Rabu, 13 Mei 2026, pukul : 09:33 WIB
Surabaya
--°C

Muslim Arbi Desak Kejagung Usut Tambang Ilegal Gubernur Malut Sherly Tjoanda

JAKARTA-KEMPALAN: Jaringan Aktivis Nusantara menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung, Senin (11/5/2026), mendesak pengusutan tuntas kasus tambang ilegal.

Salah satu tuntutan yang mengemuka: pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terkait dugaan tambang nikel ilegal PT Karya Wijaya.

Direktur Gerakan Perubahan Indonesia Muslim Arbi secara tegas meminta Kejagung memproses hukum dugaan tersebut.

“Kita minta dengan tegas Kejaksaan Agung segera memeriksa Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara,” ujar Muslim Arbi.

Ia menyebut temuan Satgas PKH menunjukkan perusahaan yang “diduga kuat miliknya yakni PT Karya Wijaya” melakukan penambangan nikel ilegal di luar areal IUP seluas lebih dari 50 hektare hingga didenda Rp 500 miliar.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi tetapi telah masuk pelanggaran pidana pertambangan,” tegas Muslim.

Aksi di Kejagung Soroti Kasus Samin Tan dan PKP2B PT AKT

Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim mengatakan bahwa aksi pihaknya juga menuntut pengungkapan dugaan tambang ilegal di bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang disebut merusak lingkungan dan merugikan negara.

Kasus itu telah menjerat pengusaha Samin Tan. “Samin Tan sebagai Beneficial Owner PT AKT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung pada 28 Maret 2026,” kata Ibrahim.

Pada 23 April 2026, Dirdik Jampidsus Kejagung kembali menetapkan 3 tersangka: Handy Sulfan selaku Kepala KSOP Rangga Ilung Kalteng, Bagus Jaya Wardahana selaku Direktur PT AKT, dan Helmi Zaidan Mauludin selaku Manager PT OOWL Indonesia.

Diduga Sistemik, Desak Terapkan Pasal TPPU

Ibrahim menyebut kegiatan ilegal di PT AKT berlangsung sejak 2018 hingga 2025. “Kami mencurigai ini kegiatan ilegal yang sistemik, massif, dan terstruktur lintas instansi,” ujarnya.

Ia mendorong penyidik Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Samin Tan cs. Selain itu, ia meminta Kejagung memeriksa pejabat di Ditjen Minerba yang mengendalikan RKAB dan MOMS yang berfungsi real time mengendalikan operasi pertambangan hingga penjualan dalam negeri maupun ekspor.

Prabowo Minta: Perangi Tambang Ilegal

Ibrahim mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan memerangi kegiatan ilegal yang merugikan negara meski dilindungi oknum aparat penegak hukum.

Kementerian ESDM pada 2017 diketahui telah membatalkan PKP2B PT AKT seluas 21.000 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, karena dinilai melanggar perjanjian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda maupun Kejaksaan Agung terkait desakan pemeriksaan dalam kasus dugaan tambang ilegal PT Karya Wijaya. (*)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.