Jumat, 24 April 2026, pukul : 02:28 WIB
Surabaya
--°C

Kesbangpol Verifikasi Faktual Keberadaan DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Buleleng

KEMPALAN: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan verifikasi faktual pendaftaran keberadaan DPD Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Buleleng di Kantor Sekretariat DPD PGR Kabupaten Buleleng, Kampung Baru, Buleleng, Bali, Senin (20/4/2026).

Verifikasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Budaya Politik, Ketut Simbayasa dengan melibatkan tim teknis Kesbangpol serta disaksikan oleh pengurus partai, sebagai bagian dari tertib administrasi guna memastikan legalitas organisasi politik di tingkat daerah.

Rangkaian verifikasi diawali dengan koordinasi ke Kantor Lurah Kampung Baru untuk memastikan keabsahan domisili sekretariat. Tim verifikator kemudian meninjau langsung lokasi kantor untuk mencocokkan data lapangan.

Ketut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, serta menekankan efisiensi pelayanan melalui inovasi digital.

“Proses pelayanan pencatatan keberadaan partai politik saat ini telah didukung melalui aplikasi berbasis web ‘Simpel Gaspol’ sebuh Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik,” ujar Ketut.

Berdasarkan hasil pemantauan, DPD PGR Kab. Buleleng dinyatakan memenuhi persyaratan faktual. Alamat sekretariat sesuai dengan surat keterangan domisili, lengkap dengan atribut organisasi seperti plang nama dan struktur organisasi yang terpajang resmi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kab. Buleleng, Abdul Khaliq menyambut baik proses verifikasi dari Kesbangpol sebagai tonggak penting perkembangan organisasi mereka. Menurutnya, proses ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembentukan partai secara formal.

“Sebelumnya pergerakan yang dilakukan masih bersifat relawan dan kini tengah berproses menuju pembentukan partai politik yang lebih terstruktur,” jelas Abdul.

Dalam verifikasi dokumen, susunan inti kepengurusan DPD Partai Gerakan Rakyat terdiri dari, Ketua DPD, Abdul Khaliq, Sekretaris DPD, Monny Aryadi, dan Bendahara DPD, Rahimah.

Melalui tahap verifikasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diwakili Kesbangpol menegaskan komitmennya dalam mengawal keberadaan organisasi politik agar senantiasa selaras dengan peraturan perundang-undangan.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.