Tetapi tidak berdaya “bahkan berjuang sendirian sampai keluar dari Istana Negara dalam Pengkhianatan Anak-anak Bangsa tanpa hidup berkesadaran/spiritualitas kesejatian”.
Oleh: Gus Achmad Badawi
KEMPALAN: Muktamar ke-27 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, tahun 1984, bukan sekadar hajatan lima tahunan biasa.
Perhelatan ini merupakan momentum “Revolusi Pemikiran” bagi organisasi hijau tersebut. Di sinilah NU secara resmi menyatakan diri kembali ke Khittah 1926, sebuah keputusan untuk keluar dari kancah politik praktis dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan (Jami’yyah Diniyyah Ijtima’iyyah).
Tiga Komisi Penentu Masa Depan
Dalam Muktamar tersebut, dinamika organisasi dibagi ke dalam tiga komisi utama yang memiliki beban kerja sangat berat:
1. Komisi Khittah: Membahas paradigma, gagasan dasar, dan konsep hubungan Islam dengan Pancasila.
2. Komisi Keorganisasian: Dipimpin oleh Drs. Zamroni, membahas struktur dan tata kelola organisasi pasca-politik.
3. Komisi AD/ART: Dipimpin oleh KH Tholhah Mansur, bertugas menyusun landasan hukum organisasi yang selaras dengan asas baru.
Diplomasi 10 Menit: Kejeniusan Gus Dur
Momen yang paling sering diceritakan dalam sejarah lisan NU adalah kerja dari subkomisi yang membahas hubungan Islam dan Pancasila. Subkomisi ini dipimpin oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang didampingi oleh lima kiai: KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), KH Hasan, KH Zahrowi, KH Mukafi Makki, dan dr. Muhammad.
Ketika komisi lain bersidang hingga subuh dengan debat yang melelahkan, Gus Dur menyelesaikan urusan fundamental negara hanya dalam waktu 10 menit. Caranya unik: Gus Dur meminta para kiai menjelaskan pandangan mereka terhadap sila-sila Pancasila dari sudut pandang dalil agama.
Setelah mendengar bahwa semua kiai sepakat bahwa Pancasila sejalan dengan nilai-nilai Islam, Gus Dur berseloroh:
“Bagaimana jika ini saja yang kita deklarasikan di sidang pleno?”
Para kiai setuju, rapat ditutup dengan doa Al-Fatihah, dan Gus Dur melempar senyum manisnya. Gus Mus memberikan kesaksian bahwa Gus Dur mampu menyederhanakan persoalan besar tanpa menghilangkan esensinya.
Duet Kepemimpinan Baru
Muktamar ini juga melahirkan duet legendaris: KH Achmad Siddiq sebagai Rais ‘Aam dan Gus Dur sebagai Ketua Umum PBNU. Kiai Achmad Siddiq ditunjuk langsung oleh KH Raden As’ad Syamsul Arifin melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Dalam pidatonya, Kiai Achmad Siddiq memberikan pernyataan teologis-politis yang sangat kuat:
“Republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh bangsa, teristimewa kaum muslimin, untuk mendirikan negara di wilayah Nusantara. Para Ulama NU meyakini bahwa penerimaan Pancasila ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial.”
Dokumen Sejarah: Deklarasi Hubungan Islam dengan Pancasila
Fondasi Muktamar 1984 sebenarnya telah diletakkan setahun sebelumnya pada Munas Alim Ulama 1983. Berikut adalah teks lengkap deklarasi yang menjadi “jalan tengah” antara keislaman dan keindonesiaan:
Bismillahirrahmanirrahim
1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan antarmanusia (hablum minannas).
4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya.
5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.
Keputusan Muktamar Situbondo 1984 adalah bukti dari kedewasaan NU dalam berbangsa.
Dengan kembali ke Khittah 1926 dan menerima Pancasila sebagai asas tunggal, NU tidak hanya menyelamatkan organisasi dari tekanan politik Orde Baru, tetapi juga memberikan payung teologis bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik tanpa kehilangan jati diri sebagai muslim yang taat. (PCNU Lombok Tengah).
Rekonsiliasi “Pancasila” Titik Awal Yang Mengantar Pada Nusantara Indonesia Baru Yang “Jaya & Raya”
Melalui “Rekonsiliasi Pancasila” sejatinya NU sebagai Ormas Terbesar di Nusantara Indonesia sudah Mewakili Anak-anak Terang Tuhan dari Bangsa Nusantara Indonesia yang terdiri dari Kelompok-kelompok/Elemen-elemen bangsa yang plural dalam SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan), namun harus tunduk di bawah “Sistem Kemanusiaan berupa Kontrak Sosial Elemen-elemen Bangsa yang Setara dalam nilai-nilai universal Pancasila seutuhnya dalam UUD 1945 Asli diikat oleh kesadaran Bhinneka Tunggal Ika” (Sayidina Ali bin Abi Thalib KW, Pidato Maulid Bung Rocky Gerung).
Implementasinya dalam kehidupan nyata masih “terkendala”, sejak dicetuskan- dilahirkannya “Rekonsiliasi Pancasila pada Muktamar NU 1984 di Situbondo ini sampai saat ini April 2026”.
Gus Dur telah berusaha sampai tingkat Filosofis dan dalam gerak hingga menjadi Presiden RI ke-3.
Tetapi tidak berdaya “bahkan berjuang sendirian sampai keluar dari Istana Negara dalam Pengkhianatan Anak-anak Bangsa tanpa hidup berkesadaran/spiritualitas kesejatian”.
Seperti juga Guru Bangsa Cak Nur (Nurcholis Madjid), bahkan Datuk Sri Abdullah Ahmad Badawi dengan ide cemerlang “Masyarakat Madani atau Masyarakat Hadari”.
Dari titik “Rekonsiliasi Pancasila = Perpaduan Keselarasan Islam dan Ke-Indonesia-an menemukan kemanunggalan dalam Tat Twam Asi – Saya adalah Kamu, Kamu adalah Saya”.
“Yang tertusuk padamu, berdarah padaku,” teriak Presiden Penyair, Sutardji Chalzoum Bahri.
Seperti “Teriakan Keterasingan tokoh-tokoh Perintis Bangsa Nusantara Indonesia yang Jujur yang belum terpahami Kaum Awam Nusantara dari Sunan Kalijogo dengan “Pembauran Kemanunggalan Agama – Sosial – Budaya”, Raden Patah dengan “Isyu Republik 4 Daulat Azasi“;
Syekh Yusuf “Pahlawan Dua Bangsa“, Gajahmada Tokoh “Penyatuan Nusantara yang Agung“, “Pangeran Diponegoro Darah Perlawanan Bangsa“, Ronggowarsito suara zaman “Tiada Teladan yang Tersisa“, “RA Kartini yang menginginkan “Habis Gelap Terbitlah Terang“;
HOS Cokroamimoto “Perintis Jalan Nasionalisme & Lambang Ratu Adil“, Soempah Pemoeda 1928 “Pengukuhan Nusantara Indonesia“, “Bung Karno Mewujudkan Kesatuan Nusantara Indonesia dalam NKRI”;
Kiageng Suryomentaram mengukuhkan “Jati Diri Bangsa“, Kihajar Dewantoro Peletak Dasar Pendidikan Nusantara Indonesia dengan Taman Siswa sebagai Model Sekolah Kehidupan, Gus Dur menorehkan Lambang Model “Demokrasi Substansial Hikmah Kebijaksabaan” dkk.
Namun “Masih Terkendala” oleh elit-elit yang “egois – chlidish – feodalis dengan takdir sosial buruknya” dan Kaum Awam yang 90% lebih dari penduduk Indonesia yang “naif dan lugu”: pragmatis oportunis/munafik, antroposentris/kalah dengan budaya buruk yang ada, dengan mentalitas-mentalitas yang tidak berkemajuan – tak berkeunggulan kompetitif peradaban dst.
Presiden Prabowo Subianto yang ikhlas buat rakyat (Gus Dur), mesti berinisiatif melahirkan “Teologi Konsensus Pembebasan dan Strategi Kebudayaan Nusantara Indonesia Baru seperti Bung Karno dan Gus Dur” pada saat masyarakat bangsa Nusantara Indonesia dalam keadaan “Tidak Baik-baik Saja”.
Dengan segala keterbatasan, Berkat Roh-roh “Spirit Leluhur yang Suci”, dengan Kehendak Tuhan YME, Pak Presiden Prabowo Subianto akan “kuat mengemban AMPERA” dengan dukungan Putra-putra Terbaik Bangsa yang berintegritas, hidup berkesadaran/spiritualitas kesejatian, menegakkan Pandangan Dunia/Ideologi “Jujur dan Adil”, berkebangsaan yang kokoh – menyala-nyala, berkeunggulan kompetitif peradaban, berkesadaran demokrasi substansial yang Hikmah dengan Kebijaksanaan, dst-dst.
*) Gus Achmad Badawi, Kerabat Pemimpin Spiritual Nusantara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi