Oleh: Slamet Sugianto
Di tengah lanskap global yang kian tidak stabil, pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh setiap negara bukan lagi sekadar bagaimana bertahan, melainkan dengan visi apa ia bertahan. Dunia hari ini tidak hanya menyajikan kompetisi antarnegara, tetapi juga pertarungan kepentingan, dominasi ekonomi, dan bahkan hegemoni ideologis. Dalam konteks ini, visi politik bukan sekadar dokumen normatif, melainkan fondasi eksistensial bagi ketahanan negara.
Secara empiris, eskalasi ketegangan global menunjukkan tren yang tidak dapat diabaikan. Data Stockholm International Peace Research Institute mencatat bahwa belanja militer dunia telah melampaui 2,2 triliun dolar AS pada 2024, meningkat signifikan dibandingkan sekitar 1,98 triliun dolar AS pada 2020. Lima negara besar menguasai lebih dari 60 persen total belanja tersebut, menandakan konsentrasi kekuatan yang kian tajam. Konflik Perang Rusia-Ukraina bahkan sempat mendorong harga gandum global melonjak lebih dari 50 persen dan harga energi di Eropa meningkat hingga lebih dari 300 persen. Fakta ini menegaskan bahwa ketahanan negara tidak lagi dapat dilepaskan dari dinamika eksternal yang sangat fluktuatif.
Dalam dimensi ekonomi, ketimpangan global juga menunjukkan struktur yang timpang. Menurut World Bank, dari total sekitar 105 triliun dolar AS produk domestik bruto (PDB) dunia, lebih dari 70 persen dikuasai oleh hanya sepuluh negara. Sementara itu, negara berkembang yang mencakup lebih dari 80 persen populasi dunia hanya menyumbang sekitar 40 persen PDB global. Ketergantungan struktural pun menjadi nyata: impor energi di banyak negara berkembang berkisar antara 40–70 persen, impor pangan 20–50 persen, dan ketergantungan terhadap teknologi tinggi bahkan melampaui 80 persen.
Ketahanan energi dan pangan semakin memperlihatkan kerentanan tersebut. Data International Energy Agency menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen konsumsi energi global masih bergantung pada bahan bakar fosil. Di Indonesia, impor minyak mencapai sekitar 500–700 ribu barel per hari, sementara ketergantungan LPG impor melampaui 70 persen. Dalam sektor pangan, ketergantungan terhadap impor gandum mencapai sekitar 10–11 juta ton per tahun (hampir 100 persen kebutuhan), dan impor kedelai mencapai 80 persen dari konsumsi nasional. Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa ketahanan nasional masih berada dalam bayang-bayang ketergantungan global.
Di sektor teknologi, dominasi global bahkan lebih terkonsentrasi. Laporan World Economic Forum menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen produksi semikonduktor dunia dikuasai oleh tiga entitas utama: Amerika Serikat, China, dan Taiwan. Sementara itu, lebih dari 90 persen data global berada di bawah kendali perusahaan teknologi besar. Indonesia sendiri, meskipun memiliki ekonomi digital bernilai sekitar 80 miliar dolar AS pada 2023 dan diproyeksikan mencapai 130–150 miliar dolar AS pada 2025, tetap bergantung pada infrastruktur teknologi eksternal.
Secara teoretis, kondisi ini menguatkan tesis dalam kajian Hubungan Internasional bahwa sistem global bersifat anarkis dan kompetitif. Dalam perspektif realisme, negara tanpa strategi jangka panjang akan tersingkir dalam perebutan kekuatan. Neorealisme menegaskan bahwa perubahan menuju sistem multipolar menuntut adaptasi strategis, sementara liberalisme menunjukkan bahwa kerja sama tanpa visi kemandirian hanya akan menempatkan negara sebagai pasar, bukan aktor. Dengan demikian, visi politik berfungsi sebagai instrumen untuk menerjemahkan kepentingan nasional ke dalam strategi kekuatan yang terukur.
Sejarah pun memberikan pelajaran yang tidak terbantahkan. Jepang melalui Restorasi Meiji (1868) berhasil bertransformasi menjadi kekuatan industri dalam waktu kurang dari setengah abad. China melalui reformasi 1978 mampu mengangkat ratusan juta penduduk dari kemiskinan dan menjadi kekuatan ekonomi global. Singapura membangun daya saing melalui visi negara kecil yang efisien dan strategis. Sebaliknya, Keruntuhan Uni Soviet menunjukkan bagaimana kegagalan adaptasi visi politik dapat berujung pada disintegrasi kekuatan besar.
Namun demikian, pembacaan atas realitas ini menjadi lebih mendasar ketika dilihat melalui perspektif pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Mafahim Siyasiyah dan Nizham al-Iqtishadi fil Islam. Dalam kerangka ini, politik tidak dipahami sebagai sekadar perebutan kekuasaan, melainkan sebagai ri’ayah syu’un al-ummah—pengurusan urusan umat berdasarkan akidah. Dengan demikian, visi politik tidak boleh bersifat pragmatis atau reaktif, melainkan harus ideologis dan sistemik.
Syaikh An-Nabhani juga mengkritik konsep negara-bangsa modern yang dianggap membatasi kesatuan umat dan menjadi produk konstruksi kolonial. Dalam pandangannya, fragmentasi politik justru menjadi sumber kelemahan struktural dunia Islam dalam menghadapi dominasi global. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa konflik geopolitik pada hakikatnya adalah konflik ideologi, bukan sekadar kepentingan ekonomi atau militer. Tanpa visi ideologis, negara akan selalu berada dalam posisi subordinat.
Dalam aspek ekonomi, kritik terhadap kapitalisme global menjadi sangat relevan dengan data empiris yang ada. Ketergantungan terhadap utang global yang telah melampaui 300 triliun dolar AS menurut International Monetary Fund, serta dominasi korporasi dan negara besar dalam teknologi dan perdagangan, menunjukkan adanya struktur ketergantungan yang sistemik. Syaikh An-Nabhani menawarkan konsep kepemilikan (milkiyah) yang membedakan antara kepemilikan individu, umum, dan negara. Dalam kerangka ini, sumber daya strategis seperti energi dan tambang harus berada dalam kepemilikan umum, bukan diprivatisasi. Tanpa pengelolaan ini, ketahanan ekonomi akan terus rapuh.
Lebih jauh, ia menolak ketergantungan terhadap institusi global sebagai bentuk ketundukan politik, serta menekankan bahwa politik luar negeri harus bersifat aktif dan ideologis, bukan netral dan reaktif. Dalam perspektif ini, ketahanan nasional modern yang berbasis material semata dianggap tidak cukup. Ketahanan sejati justru terletak pada konsistensi ideologis dan penerapan sistem yang menyeluruh.
Dalam konteks Indonesia, posisi geografis yang dilalui sekitar 40 persen perdagangan global melalui jalur ALKI memberikan potensi strategis yang sangat besar. Kawasan Indo-Pasifik sendiri menyumbang lebih dari 60 persen PDB global. Namun, tanpa visi politik yang kuat dan terintegrasi—baik dalam aspek ekonomi, energi, teknologi, maupun diplomasi—potensi tersebut justru dapat berubah menjadi kerentanan.
Pada akhirnya, seluruh data empiris, teori, dan pelajaran historis mengarah pada satu kesimpulan yang tidak terbantahkan: visi politik adalah prasyarat utama ketahanan negara. Tanpa visi yang jelas, terukur, dan berjangka panjang, negara akan terus berada dalam posisi reaktif, rentan terhadap tekanan global, dan kehilangan kedaulatan strategisnya. Bahkan lebih jauh, sebagaimana ditegaskan dalam perspektif ideologis, ketahanan sejati tidak hanya ditentukan oleh kekuatan material, tetapi oleh fondasi nilai dan sistem yang melandasinya.
Di tengah dunia yang semakin multipolar, kompleks, dan penuh disrupsi, pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah visi politik diperlukan, melainkan seberapa cepat dan seberapa dalam visi itu dibangun sebelum realitas global memaksa negara untuk menanggung konsekuensinya.[]

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi