Sebuah renungan, kalian masih bertugas di Gedung megah, bernama Gedung DPR RI. Masihkah tetap tolak pinggang dan menunjukan keangkuhannya no way hak rakyat? Monggo. Itu hakmu.
Oleh: Agus Wahid
KEMPALAN: Publik pernah meributkan terkait tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan/anggota DPR RI. Itu berarti, sebesar Rp 1,2 miliar per tahun/anggota. Reaksi publik menjadikan Senayan mengurungkan niatnya.
Tapi, DPR RI tak tinggal diam. Mereka menyiasati: melalui dana rerses. Per Mei 2025, mereka menaikkan tunjangan reses, dari kisaran Rp 400 juta per anggota menjadi Rp 702 juta. Berarti, terjadi kenaikan Rp 302 juta/bulan.
Sementara, reses dilakukan antara 4 sampai 5 kali per tahun. Sama dengan Rp 1,208 miliar – Rp 1,510 miliar.
Wow… Sebuah lonjakan kenaikan yang cukup fantastik. Rakyat benar-benar dikadali. Pertanyaannya, apakah Pemerintah (Menteri Keuangan) tak tahu? Sangat tidak mungkin.
Kenaikan itu berlaku pasti atas tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu), dan bahkan Presiden. Jika kita telusuri, kenaikan itu per Mei 2025. Berarti, pada masa Menkeu Sri Mulyani (SM).
Apa maksud SM menyetujui kenaikan dana reses itu? Supaya DPR RI mendesak untuk mempertahankannya? It`s maybe. Terbukti, Prabowo Subianto sebagai Presiden RI pun membubuhkan tanda tangan atas putusan DPR RI itu.
Sungguh mencengangkan membaca keputusan kenaikan dana reses DPR RI. Konsekuensinya, untuk reses saja, Pemerintah harus gelontorkan dana untuk seluruh anggota DPR RI sebesar Rp 700.640.000.000 – Rp 875.800.000.000,- per tahun. Belum gaji dan sejumlah tunjangan lainnya, yang – total take home pay-nya – mencapai kisaran Rp 100 juta per bulan.
Memang, jika total take home pay anggota Dewan dilihat dari sisi APBN, nilainya tak seberapa. APBN kita tahun 2026 sebesar Rp 3.786,5 triliun.
Namun, jika dikomparasikan dengan pendapatan per kapita penduduk negeri yang pendapatan per kapitanya hanya Rp 83,7 juta per tahun, maka disparitas pendapatan masyarakat hanya 0,287% hingga 0,0324% dari anggota Dewan.
Hal ini jika diasumsikan total take home pay anggota Dewan Rp 100 juta per bulan plus atau Rp 1,2 miliar plus Rp 1,208 miliar – Rp 1,510 miliar dana reses. Ini sama dengan Rp 2,408 miliar.
Sehingga, perbandingan per kapita penduduk versus pendapatan anggota DPR RI menunjukkan desparitas yang sangat jomplang. Sangat tidak rasional jika dilihat rasio keadilan.
Sebuah pesan penting dari sajian data take home pay anggota Dewan versus pendapatan per kapita penduduk adalah – pertama – membangun kesadaran: seyogyanya, para wakil rakyat berterima kasih yang sangat mendalam terhadap rakyat, siapapun konstituennya.
Kedua, rasa terima kasih itu haruslah ditunjukkan dengan kinerja terbaiknya. Yang utama adalah tidak mengkhianati kepentingan rakyat. Sudah diantarkan ke DPR RI (parlemen) dan hidup bergelimpangan harta, kok bisa-bisanya mengabaikan hak rakyat. Sungguh merupakan tindakan yang tak bersyukur atas karunia-Nya. Bahkan – secara sarkastik – bisa dinilai tak tahu diri.
Agar tidak dicap sebagai pengkhinat rakyat, maka – sebagai hal ketiga – siapapun sebagai komponen anggota DPR RI, haruslah menunjukkan empatinya terhadap rakyat yang hidup di bawah keterbatasan.
Sungguh tak bermoral manakala rakyat harus hidup rakyat di bawah standar wajar kemanusiaan. Sementara, mereka – dari singgasana parlemen – senyum bangga sembari tolak pinggang. Sebuah gambaran yang benar-benar hilang empatinya, bahkan akal sehat dan nuraninya.
Ada dua hal krusial untuk menunjukkan empati itu. Yaitu, di satu sisi, mereka harus menunjukkan kinerjanya yang terbaik dan pro rakyat.
Dalam hal ini mereka harus mampu memperjuangkan produk legislasi yang benar-benar memenuhi hajat besar seluruh komponen rakyat, melindunginya dan sebisa mungkin mendorong Pemerintah mewujudkan program-program kesejahteraan dan keadilan rakyat, di sektor ekonomi, atau lainnya seperti hukum, kesehatan, pendidikan bahkan lainnya.
Lembaga legislatif harus ekstra kontrol dalam menjalankan fungsi dan tugas pengawasannya. Bukan memelihara persekongkolannya atau “main mata”.
Dalam kaitan komitmen itu, apapun yang dinilai sebagai kendala besar dalam mewujudkan hak-hak dasar rakyat haruslah diperjuangkan serius. Dalam hal ini RUU Perampasan Aset dan/atau Pemiskinan terhadap koruptor harus dilihat sebagai komitmen besar keberpihakan terhadap rakyat.
Bahkan, sudah pada tempatnya, jika anggota DPR RI membulatkan tekad: koruptor harus dihukum mati. Sebuah tekad yang – secara konsepsional dan empirik – mampu mengurangi tindakan korupsi. China dan Korea Utara telah membuat percontohan riil.
Jika kita cermati hingga kini, DPR RI masih enggan menunjukkan kesadarannya untuk menunjukkan empatinya atas persoalan hak-hak dasar rakyat yang tetap hidup dalam strata kemiskinan struktural akibat tiadanya tekad untuk segera memberantas korupsi secara substantif secara non diskriminatif.
Keengganan dari keluarga besar DPR RI menunjukkan gambaran nyata tentang ketidakamanahannya dalam rangka menjalankan tugas-tugas parlemen sebagai representasi rakyat.
Mencermati gambaran faktual itu, maka janganlah sakit hati manakala muncul gerakan atau reaksi rakyat yang menegaskan “bubarkan saja DPR RI”. Memang, sebuah negara tanpa parlemen merupakan ketidakmungkinan. Tapi, negara yang “dijarah” oleh dominasi wakil rakyat yang tidak amanah adalah pembiaran yang sangat menyakitkan hati rakyat.
Akhir kata, wahai para wakil rakyat yang terhormat… Jika kalian ingin dihormati, kembali pada janjimu yang notabene selalu bicara rakyat. Jika janjimu hanyalah lip service, kelak Allah-lah yang akan membungkammu. Dengan cara Allah. Bisa di alam dunia ini, apalagi kelak.
Silakan tak percaya. Tapi, ketika ajal datang, baru nyaho. Kalian – ketika di alam sana – akan memohon-mohon untuk dikembalikan ke dunia, sedetik saja: mau jalankan tugas parlemen sesuai janji politiknya. Sudah terlambat bro…
Sebuah renungan, kalian masih bertugas di Gedung megah, bernama Gedung DPR RI. Masihkah tetap tolak pinggang dan menunjukan keangkuhannya no way hak rakyat? Monggo. Itu hakmu.
Tapi, sebelum terlambat, tunjukkan kinerja terbaikmu, empatimu dan kesadaran atas dirimu yang hidup dengan fasilitas yang berkecukupan karena suara rakyat. Tanpa rakyat, you are nothing. Hanya sebuah jasad pembungkus “kotoran kuning” yang menjijikkan. Inna lillaahi.
*) Agus Wahid, Analis Politik dan Kebijakan Publik

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi