Minggu, 24 Mei 2026, pukul : 12:04 WIB
Surabaya
--°C

Dari “Kebocoran Devisa” Menuju Persoalan Sistem: Membaca Pidato Prabowo, Esai Denny JA, dan Kritik Ekonomi Islam Taqiyuddin An-Nabhani

Oleh: Slamet Sugianto

KEMPALAN: Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 memicu perdebatan luas mengenai arah baru ekonomi Indonesia. Dalam pembacaannya, Denny JA menyebut pidato tersebut bukan sekadar laporan ekonomi tahunan, melainkan deklarasi paradigma ekonomi baru: Indonesia tidak miskin karena kekurangan sumber daya alam, melainkan karena kekayaannya selama puluhan tahun bocor keluar negeri.

Denny JA mengutip dua angka yang menjadi pusat argumentasinya. Pertama, surplus perdagangan Indonesia selama 22 tahun sebesar sekitar USD436 miliar, namun sekitar USD343 miliar disebut kembali mengalir ke luar negeri. Kedua, dugaan kerugian akibat praktik under-invoicing selama 34 tahun mencapai USD908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun. Dengan dasar itu ia menyimpulkan bahwa persoalan utama Indonesia bukan kekurangan kekayaan, melainkan ketidakmampuan mempertahankan hasil kekayaan tersebut di dalam negeri.

Namun pertanyaannya: apakah persoalan Indonesia memang sesederhana kebocoran devisa? Ataukah kebocoran tersebut hanya gejala dari persoalan yang lebih mendasar?

Paradoks Negeri Kaya

Secara empiris Indonesia memang termasuk negara yang sangat kaya sumber daya.

Indonesia merupakan produsen utama dunia untuk nikel, batu bara, minyak sawit, timah, dan berbagai komoditas strategis lainnya. Cadangan nikel Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 42–45 persen cadangan dunia. Produksi batu bara nasional berada pada kisaran 700 juta ton per tahun. Produksi minyak sawit mentah (CPO) berada pada kisaran 45–50 juta ton per tahun.

Jika digunakan harga rata-rata internasional:

Batu bara USD80 per ton menghasilkan nilai bruto sekitar USD56 miliar per tahun.

CPO USD900 per ton menghasilkan sekitar USD40–45 miliar per tahun.

Cadangan nikel Indonesia secara teoritis bernilai ratusan miliar dolar AS.

Dari sisi potensi sumber daya semata, Indonesia seharusnya memiliki modal ekonomi yang sangat besar.

Namun pada saat yang sama:

Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia masih sekitar USD5.500–6.000.

Ketimpangan ekonomi masih nyata.

Sebagian besar ekspor masih bertumpu pada komoditas primer dan produk bernilai tambah terbatas.

Penguasaan teknologi strategis masih relatif rendah dibanding negara industri maju.

Di sinilah letak paradoks yang disebut Denny JA sebagai “rumah besar beratap emas tetapi bocor di banyak sudut.”

Membaca Angka USD343 Miliar secara Lebih Kritis

Secara matematis, angka yang dikemukakan Prabowo dan dikutip Denny JA memang besar.

Jika USD343 miliar dibagi 22 tahun, maka rata-ratanya sekitar USD15,6 miliar per tahun atau sekitar Rp265 triliun per tahun pada kurs Rp17.000 per dolar. Artinya sekitar 78,7 persen surplus perdagangan kumulatif disebut tidak bertahan di dalam perekonomian domestik.

Namun secara akademik, angka tersebut memerlukan kehati-hatian.

Dalam ekonomi internasional, tidak semua arus modal keluar merupakan “kebocoran”. Sebagian adalah konsekuensi normal dari ekonomi terbuka:

pembayaran utang luar negeri,

repatriasi dividen investor,

pembayaran royalti teknologi,

BACA JUGA  Kertajati dan “Industri” Pertahanan AS: Mengancam Kedaulatan RI?

impor jasa,

investasi lintas negara.

Karena itu istilah “kebocoran” harus dibedakan secara tegas antara:

  1. arus keluar legal dan produktif,
  2. arus keluar legal tetapi merugikan kepentingan nasional,
  3. arus keluar ilegal seperti manipulasi perdagangan dan penghindaran pajak.

Tanpa pembedaan tersebut, analisis dapat terjebak pada penyederhanaan yang berlebihan.

Benarkah Under-Invoicing Mencapai USD908 Miliar?

Angka kedua yang jauh lebih spektakuler adalah dugaan under-invoicing sebesar USD908 miliar selama 34 tahun. Jika dibagi rata, nilainya mencapai sekitar USD26,7 miliar per tahun atau sekitar Rp454 triliun per tahun.

Dalam studi perdagangan internasional, trade misinvoicing memang dikenal luas sebagai praktik manipulasi harga ekspor atau impor untuk:

mengurangi kewajiban pajak,

memindahkan keuntungan ke luar negeri,

menyembunyikan devisa.

Namun secara ilmiah, estimasi seperti ini selalu bergantung pada:

metodologi statistik,

kualitas data perdagangan,

metode pencocokan data negara tujuan dan negara asal,

asumsi biaya logistik dan asuransi.

Karena itu angka USD908 miliar harus diperlakukan sebagai estimasi yang memerlukan audit metodologis yang transparan dan dapat diuji secara independen.

Meski demikian, jika bahkan separuh dari angka tersebut benar, maka persoalannya memang sangat serius.

Di Sini Kritik Taqiyuddin An-Nabhani Menjadi Relevan

Menariknya, jika tesis Denny JA dibaca menggunakan kerangka pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani, fokus analisis akan bergeser secara fundamental.

An-Nabhani tidak memulai dari pertanyaan:

“Berapa devisa yang bocor?”

Tetapi dari pertanyaan:

“Siapa pemilik sah kekayaan itu?”

Dalam Nizham al-Iqtishadi fil Islam, ia membagi kepemilikan menjadi:

kepemilikan individu,

kepemilikan negara,

kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah).

Menurutnya, tambang besar, energi, sumber air utama, dan sumber daya strategis termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi untuk kepentingan privat semata.

Dari perspektif ini, kebocoran devisa hanyalah gejala.

Akar masalahnya adalah struktur kepemilikan dan distribusi manfaat ekonomi.

Dari Kebocoran ke Distribusi

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara Denny JA dan An-Nabhani.

Denny JA berfokus pada:

surplus perdagangan,

industrialisasi,

devisa,

investasi,

negara pembangunan (developmental state).

Sedangkan An-Nabhani berfokus pada:

kepemilikan,

distribusi,

pemenuhan kebutuhan individu rakyat.

Dalam logika ekonomi modern, keberhasilan diukur melalui:

pertumbuhan ekonomi,

peningkatan investasi,

peningkatan ekspor,

kenaikan PDB.

Dalam logika An-Nabhani, ukuran utamanya berbeda:

Apakah setiap individu memperoleh kebutuhan pokoknya?

Karena itu beliau akan bertanya:

apakah seluruh rakyat memperoleh pangan?

apakah seluruh rakyat memperoleh sandang?

apakah seluruh rakyat memperoleh tempat tinggal yang layak?

apakah layanan kesehatan tersedia?

apakah pendidikan tersedia?

Jika jawaban atas pertanyaan tersebut masih negatif, maka pertumbuhan ekonomi tinggi belum dapat disebut keberhasilan yang sesungguhnya.

Kritik terhadap Nasionalisme Ekonomi

Denny JA menilai Prabowo sedang menuju model developmental state ala Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Negara hadir aktif memilih sektor strategis, melindungi industri muda, mengarahkan investasi, dan memimpin industrialisasi.

BACA JUGA  Badan Khusus Ekspor: VOC Gaya Baru?

Tetapi An-Nabhani kemungkinan akan mengajukan keberatan mendasar.

Menurutnya, persoalan tidak selesai hanya dengan memperbesar peran negara.

Sejarah menunjukkan negara yang kuat dapat menghasilkan dua kemungkinan:

  1. negara pembangunan yang berhasil,
  2. negara rente yang korup.

Karena itu pertanyaan penting bukan sekadar:

“Apakah negara kuat?”

Melainkan:

“Sistem apa yang mengendalikan negara itu?”

Denny JA sendiri sebenarnya menyadari persoalan ini ketika mengingatkan contoh Venezuela dan Nigeria, dua negara kaya sumber daya yang gagal karena lemahnya institusi, korupsi, dan politisasi ekonomi.

Pelajaran dari Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan

Perbandingan dengan Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan memang menarik.

Tetapi keberhasilan mereka tidak hanya disebabkan oleh negara yang aktif.

Mereka juga memiliki:

birokrasi meritokratik,

reformasi pendidikan besar-besaran,

investasi teknologi tinggi,

disiplin fiskal,

sistem hukum yang relatif kuat.

Dengan kata lain, industrialisasi berhasil bukan semata karena nasionalisme ekonomi, tetapi karena kualitas institusi yang menopangnya.

Dalam konteks Indonesia, persoalan terbesar mungkin bukan kekurangan sumber daya ataupun devisa.

Persoalan terbesar adalah kapasitas institusi untuk mengelola kekayaan tersebut secara jujur, profesional, dan produktif.

Menuju Sintesis yang Lebih Utuh

Karena itu terdapat tiga lapisan persoalan yang harus dibedakan.

Lapisan pertama adalah gejala, yaitu kebocoran devisa, under-invoicing, penghindaran pajak, dan keluarnya keuntungan ke luar negeri.

Lapisan kedua adalah struktur ekonomi, yakni posisi Indonesia yang masih dominan sebagai pemasok komoditas dan belum sepenuhnya menguasai teknologi serta rantai nilai global.

Lapisan ketiga adalah fondasi institusional, yaitu siapa yang memiliki kekayaan, bagaimana kekayaan itu dikelola, dan bagaimana hasilnya didistribusikan kepada rakyat.

Denny JA sangat kuat menjelaskan lapisan pertama dan kedua.

Sementara pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani mengarahkan perhatian pada lapisan ketiga.

Penutup

Esai Denny JA berhasil mengangkat pertanyaan besar mengenai mengapa negeri yang kaya sumber daya belum sepenuhnya menikmati kemakmuran yang sebanding. Angka USD343 miliar surplus yang kembali keluar negeri dan estimasi USD908 miliar under-invoicing memang layak menjadi perhatian serius.

Namun jika dibaca lebih dalam melalui perspektif ekonomi politik dan pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani, persoalan Indonesia ternyata tidak berhenti pada kebocoran devisa. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana struktur kepemilikan, tata kelola, distribusi manfaat, dan kualitas institusi dibangun agar kekayaan nasional benar-benar kembali kepada rakyat.

Pada akhirnya, sejarah menunjukkan bahwa negara tidak menjadi maju hanya karena kaya sumber daya. Negara menjadi maju ketika kekayaan alam, teknologi, institusi, hukum, dan distribusi keadilan bekerja dalam satu sistem yang saling menopang. Kebocoran devisa mungkin dapat ditutup. Namun tanpa reformasi institusi dan tata kelola yang mendasar, lubang lama berpotensi muncul kembali dalam bentuk yang berbeda. Itulah pelajaran yang berulang kali diajarkan oleh sejarah ekonomi dunia. []

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.