Pembiayaan inovatif seperti IBF ini sebaiknya disalurkan bagi peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan dan energi nasional. Sektor agro-maritim akan menjadi kunci bagi negara kepulauan seluas Eropa ini.
Oleh: Daniel Mohammad Rosyid
KEMPALAN: Dari Sarasehan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh sahabat-sahabat Syarikat Islam Jawa Timur Sabtu (7/3/2026) yang bertema “Memperkuat Ketahanan dan Kemandirian Ekonomi Melalui Mobilisasi Islamic Blended Financing dalam Ekosistem Pembiayaan Nasional”, sebagai praktisi waqaf, saya perlu memberi beberapa catatan.
Tema ini sangat relevan karena beberapa sebab. Artikel ini melengkapi pikiran-pikiran mendasar HOS Tjokroaminoto, dan Hatta yang melatarbelakangi tema sarasehan tersebut, serta masukan para pakar dan praktisi serta regulator yang menjadi nara sumber sarasehan.
Sistem ekonomi yang kita anut saat ini adalah sistem ribawy yang tidak sesuai dengan amanah UUD 18/8/1945 pasal 33 sebagai ekspresi maqashid syariah. Sejak Nixon Shock 1971 kita sudah masuk dalam rezim IMF dan the World Bank.
Ekonomi adalah semua kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi barang-barang dan jasa-jasa, termasuk pembiayaannya. Secara ringkas, ekonomi adalah trade and commerce.
Sarasehan ekonomi ini fokus pada aspek pembiayaannya, terutama untuk proyek-proyek strategis agar bisa didanai oleh sumberdana masyarakat sendiri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada investasi asing yang bisa diarahkan, akhirnya sebagai invasi non-militer atas negeri ini.
Arsitektur kelembagaan pembiayaan konvensional ribawy saat ini memberi perlindungan atau jaminan keamanan yang cukup bagi investor – antara lain melalui Lembaga Perlindungan Simpanan – namun kurang mengakomodasi pembiayaan melalui mekanisme syariah seperti waqaf.
Dana sosial yang dikelola ormas, LAZ, dana abadi, dan Badan waqaf, perlu dilindungi keamanannya juga agar bisa dimobilisasi blended dengan sumber-sumber dana komersial lainnya dalam proyek-proyek strategis di berbagai sektor seperti energi, infrastruktur, dan agro-maritim yang sebagian besar padat karya, modal sekaligus teknologi dengan resiko tidak kecil. Keamanan investasi syar’i seharusnya tidak berorientasi profit, tapi benefit.
Bagaimana blending ini dilakukan agar bersih dari riba perlu dicermati lebih jauh karena sumber-sumber pembiayaan komersial non-syariah masih mengandung riba.
Pendekatan yang ditempuh oleh bank-bank syariah yang berpotensi menjadi nadzir waqaf selama ini dikritik karena membebani kreditur dengan beban yang lebih tinggi daripada bank-bank konvensional.
Praktik perbankan syariah saat ini juga menolak resiko rugi, jadi nyaris seperti perbankan konvensional. Akibatnya, praktik bank syariah tidak berbeda dengan bank konvensional.
Ironinya, investor (deposan, pengelola dana masyarakat) juga menolak rugi seperti bankir menolak rugi. Yang membeli sukuk berbasis waqaf tunai (Cash Waqf Linked Sukuk – CWLS) juga menolak rugi.
Jadinya, ini bukan bisnis tapi riba. Agak aneh – jika bukan mencurigakan – jika investor yang membiayai hanya mau untung, tidak mau rugi. Hanya berharap profit, tidak melihat benefit kebajikan publik.
Pembiayaan inovatif seperti IBF ini sebaiknya disalurkan bagi peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan dan energi nasional. Sektor agro-maritim akan menjadi kunci bagi negara kepulauan seluas Eropa ini.
Kapal adalah infastruktur penting untuk mendorong distribusi (pangan dan non-pangan) yang lebih efisien bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun mereka berada.
Ketimpangan infrastruktur maritim kita saat ini menjelaskan ketimpangan spasial antara Jawa dan luar Jawa, serta antara Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia.
Saat ini kita sudah terperangkap dalam single-mode road trap yang tidak efisien, polutif dan berbahaya. Lebih parah lagi, moda jalan ini dikuasai oleh angkutan pribadi (yang mayoritas dibeli dengan kredit ribawy), sementara angkutan umum terbelakang.
Pada akhirnya, pembiayaan inovatif untuk proyek-proyek strategis seharusnya lebih mengutamakan benefit, bukan profit.
Saat Paul Samuelson merumuskan ekonomi sebagai ilmu bagaimana manusia memilih mengalokasikan sumberdaya yang terbatas untuk memproduksi barang dan jasa yang berharga, penting untuk direnungkan bahwa hanya puasawan yang merasa aman menukar profit dengan benefit.
*) Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar Departemen Teknik Kelautan ITS, PTDI Jawa Timur

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi