Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: DPRD Kota Surabaya mendorong penerapan solusi berbasis alam dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir. Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian banjir di tengah meningkatnya curah hujan dan dampak perubahan iklim.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menjelaskan, salah satu poin penting yang dibahas dalam panitia khusus (pansus) Raperda tersebut adalah optimalisasi pengendalian banjir dengan memaksimalkan daya serap lingkungan.
“Solusi berbasis alam itu seperti pembangunan sumber-sumber resapan air, kolam retensi, kolam tampung, biopori, waduk hingga bozem. Air hujan tidak langsung dialirkan ke sistem drainase, tetapi ditampung dan diendapkan terlebih dahulu,” kata Eri saat ditemui di depan ruang Komisi C DPRD Surabaya, Kamis (5/3), sehari setelah rapat pansus digelar.
Menurutnya, jika seluruh limpasan air langsung masuk ke sistem drainase, kapasitas saluran tidak akan mampu menampung volume air saat curah hujan tinggi.
Karena itu, pembangunan sumur resapan dan biopori dinilai perlu diperbanyak agar air hujan dapat terserap ke tanah sekaligus membantu meningkatkan cadangan air tanah.
Namun, Eri menegaskan penerapan sumur resapan tetap memerlukan kajian teknis karena tidak semua jenis tanah cocok untuk sistem tersebut.
“Tidak semua tanah bisa dibuat sumur resapan. Ada tanah yang sudah jenuh sehingga kalau dipaksakan justru tidak optimal. Itu nanti perlu kajian,” ujarnya.
Selama ini, menurut Eri, pendekatan pengendalian banjir di Surabaya lebih banyak berfokus pada pembangunan saluran drainase. Padahal, strategi tersebut tidak cukup menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan perubahan iklim.
Selain solusi berbasis alam, DPRD juga menyoroti pentingnya normalisasi saluran yang sudah ada. Ia mencontohkan kondisi saluran u-ditch di kawasan Simo yang kapasitasnya tinggal separuh akibat sedimentasi.
“Begitu dibuka, ternyata sudah penuh lumpur dan keras. Kapasitas aliran air tinggal setengahnya. Ini menunjukkan normalisasi harus rutin dilakukan,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi C mengusulkan agar dana kelurahan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik baru, tetapi juga dialokasikan untuk pemeliharaan drainase yang sudah ada.
Menurut Eri, dana tersebut dapat digunakan untuk pengadaan peralatan seperti pompa, alat sedot lumpur, hingga fasilitas penampungan agar proses pemeliharaan bisa dilakukan di tingkat kelurahan.
“Harapannya, persoalan di wilayah perkampungan bisa selesai di tingkat kelurahan. Sementara saluran sekunder dan primer ditangani oleh dinas kota maupun pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, Raperda juga akan mendorong pemulihan fungsi sungai sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir. Salah satu indikator evaluasi yang akan digunakan adalah tinggi sedimentasi di saluran dan sungai.
“Kalau sedimen sudah setengah dari kapasitas, berarti saluran itu tidak lagi optimal dan harus segera dikeruk,” ujarnya.
Saat ini, anggaran pengendalian banjir di Surabaya mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun. Komisi C mengusulkan agar sebagian anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk program pengendalian banjir berbasis alam.
“Kami mengusulkan sekitar 10 sampai 20 persen dari anggaran pengendalian banjir dikunci untuk solusi berbasis alam, seperti pembangunan bozem, waduk, dan sumur resapan,” kata Eri.
Ia menambahkan, pengendalian banjir memiliki tiga indikator utama, yakni lama genangan, luas genangan, dan tinggi genangan.
Menurutnya, menghilangkan genangan sepenuhnya di wilayah perkotaan padat seperti Surabaya bukan hal mudah. Karena itu, upaya yang dilakukan difokuskan pada pengurangan dampak genangan.
“Sekarang masih ada sekitar 138 titik genangan yang waktu surutnya cukup lama. Ini yang menjadi prioritas pengendalian banjir ke depan,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi