Jumat, 15 Mei 2026, pukul : 01:34 WIB
Surabaya
--°C

Dari Kunci Gedung ke Kupon Bioskop: Satire Sejarah Dewan Kesenian Surabaya

KEMPALAN: Setiap kali media sosial ramai membicarakan keberhasilan Dewan Kesenian Jakarta, saya tersenyum. Bukan karena iri, bukan pula karena sinis. Tetapi karena ingat pepatah Jawa: “Seje desa mawa cara, negara mawa tata.” Setiap daerah punya jalan sendiri. Jakarta bukan Surabaya. Dan Surabaya tidak pernah bercita-cita menjadi fotokopi ibu kota.

Benar, pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah tonggak sejarah. Negara akhirnya mengakui kebudayaan sebagai arus utama pembangunan.

Bahkan Dana Abadi Kebudayaan digulirkan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Secara normatif, semuanya terdengar megah. Seolah kebudayaan telah naik kelas, dari sekadar pelengkap seremoni menjadi fondasi peradaban.

Namun hukum yang indah di atas kertas belum tentu menjelma menjadi struktur yang kokoh di lapangan. Model dewan kesenian memang lahir dari embrio Jakarta. Di bawah kepemimpinan figur-figur seperti Ali Sadikin, ruang kebudayaan diberi panggung politik yang relatif progresif pada masanya.

Infrastruktur seperti Taman Ismail Marzuki menjadi simbol keberpihakan pemerintah daerah terhadap kerja-kerja seni. Tetapi harus diingat: Jakarta adalah ibu kota negara, dengan kapasitas fiskal dan posisi politik yang berbeda.

TURUNLAH DARI LANGIT

Hingga hari ini, tak ada regulasi nasional yang secara eksplisit dan seragam mengatur status hukum, kewenangan, maupun mekanisme akuntabilitas dewan kesenian daerah.

Sebagian lahir lewat SK kepala daerah, sebagian lewat akta perkumpulan, sebagian lagi hidup dengan semangat dan doa.

Dalam Musyawarah Nasional di Taman Impian Jaya Ancol, lahirlah “Rekomendasi Ancol”: penguatan independensi, payung hukum jelas, tata kelola transparan. Aspirasi itu penting. Tetapi mari kita turun dari langit normatif ke bumi lokal. Masalah itu kita localizing ke Surabaya.

Sebagai wartawan—atau dalam bahasa kampung saya, “buruh pabrik kata-kata”—saya menyaksikan perjalanan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) yang dilahirkan pada 1972 – sementara saya aktif di Balai Pemuda sejak 1975.

DKS memang replikasi gagasan Jakarta, tetapi prosesnya sangat Surabaya.
Konteksnya adalah persiapan Pekan Olahraga Nasional IX tahun 1973. Kota ini berbenah. Fasilitas diperbaiki. Ruang-ruang publik disulap.

Di kawasan Balai Pemuda Surabaya, para perupa yang mengerjakan patung dan relief proyek PON menempati area pojok selatan. Ruang itu kemudian dikenal sebagai Aksera—sebuah simpul kreativitas yang lahir dari kerja proyek, bukan dari proposal.

Di periode yang hampir bersamaan, grup teater asuhan Soenarto Timoer menggarap lakon “Kereta Malam”. Para pemain seperti Amang Rahman, Daryono, Krishna Mustadjab, dan Farid Dimyati dkk berlatih di sekitar kawasan tersebut. Mereka difasilitasi Walikota Soekotjo, sosok birokrat yang cukup terbuka terhadap aktivitas seni.

Sepulang pementasan di TIM Jakarta, para awak teater melapor kepada walikota. Salah satu laporan penting mereka adalah, Jakarta memiliki dewan kesenian sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Usul pun dilontarkan agar Surabaya membentuk lembaga serupa.

Ide itu direspons positif. Studi banding dilakukan, didampingi staf bidang Kesejahteraan Rakyat.
Tak butuh waktu lama, Dewan Kesenian Surabaya terbentuk. Karena para seniman belum akrab dengan tata kelola organisasi dan administrasi pemerintahan, maka jabatan ketua pertama justru dipercayakan kepada seorang birokrat Kotapraja – belum menggunakan sebutan Kotamadya.

Ini menarik: sejak awal, relasi seniman dan birokrasi sudah bersifat kolaboratif, bukan konfrontatif.

HADIAH GEDUNG

Saat pelantikan, Walikota Soekotjo menyerahkan simbol kunci Gedung Kesenian. Sebuah kepercayaan yang langka. Bahkan dalam wawancara saya dengan Amang Rahman dan Krishna Mustadjab, disebutkan bahwa jarang ada dewan kesenian daerah yang langsung “dihadiahi” gedung pada hari pelantikannya.

Namun sejarah tidak hanya menyimpan romantika. Pengelolaan gedung itu kemudian bermasalah. Perawatan kurang optimal. Fasilitas rusak. Dalam dinamika berikutnya, pada era setelah Soekotjo—ketika Surabaya dipimpin antara lain oleh Muhadji Wijaya—komunikasi masih terjaga. Tetapi memasuki masa berikutnya – Suparno lalu Purnomo Kasidi – relasi seniman dan birokrasi perlahan merenggang.

Gedung kesenian yang semula menjadi simbol kedaulatan ekspresi, bahkan pernah disewakan menjadi bioskop. Dewan kesenian hanya memperoleh beberapa lembar tiket gratis untuk pertunjukan student show hari Sabtu. Satire sejarahnya tajam: dari memegang kunci gedung, menjadi pemegang kupon masuk.

Di sinilah letak pelajaran pentingnya. Masalahnya bukan sekadar regulasi nasional yang belum rinci. Masalahnya juga bukan semata-mata anggaran. Akar persoalannya kerap terletak pada komunikasi dan tata kelola.

Dewan kesenian memiliki “sumber gaya”: gagasan, kreativitas, daya kritik. Pemerintah daerah memiliki “sumber daya”: anggaran, fasilitas, kewenangan regulatif.

Ketika keduanya tak duduk setara dan terbuka, lahirlah prasangka. Seniman merasa tak diperhatikan. Pemerintah merasa tak diajak bekerja sistematis. Publik bingung harus berpihak ke mana.

Padahal kebudayaan bukan panggung adu paling pintar. Ia adalah ruang saling melengkapi. UU Pemajuan Kebudayaan memberi kerangka. Dana abadi memberi peluang. Tetapi di tingkat daerah, semuanya tetap kembali pada kemampuan membangun kepercayaan.

Surabaya tidak kekurangan sejarah seni. Kota ini melahirkan sastrawan seperti Budi Darma, Suparto Brata, Basuki Rahmat, Akhudiat, Gatut Kusumo dan denyut teater rakyat yang panjang.

Ia juga memiliki tradisi jurnalisme yang kritis. Maka membandingkannya secara simplistik dengan Jakarta sama saja dengan menanam pohon mangga di tanah rawa dan berharap panen apel.

Yang dibutuhkan bukan imitasi, melainkan adaptasi. Bukan kecemburuan, melainkan evaluasi. Jika regulasi nasional suatu saat hadir lebih tegas mengatur standar kelembagaan dewan kesenian, itu baik.

Tetapi tanpa kematangan komunikasi lokal, regulasi hanya menjadi pasal yang dibacakan saat seminar.
Akhirnya, dewan kesenian harus berani berbenah dari dalam: memperkuat tata kelola, transparansi, dan kapasitas advokasi kebijakan.

Pemerintah daerah pun perlu menyadari bahwa kebudayaan bukan beban anggaran, melainkan investasi peradaban.

Karena jika “sumber gaya” dan “sumber daya” bersatu, Surabaya tidak perlu menjadi Jakarta untuk menjadi besar. Ia cukup menjadi dirinya sendiri—dengan sejarahnya, dengan karakter pesusirnya yang Egaliter, keras juga dengan kreativitas warganya.

Jika tidak, kita hanya akan terus gaduh di media sosial, saling menyalahkan, merasa paling benar, dan lupa bahwa kebudayaan tumbuh bukan dari ego, melainkan dari dialog.

Dan sejarah, seperti biasa, akan mencatat: siapa yang membangun, dan siapa yang hanya bergaya tanpa berdaya. Tanpa kolaborasi, dewan kesenian hanya akan bergaya tanpa berdaya.

Lama-lama… sengkleh. Meretheli. Ambyar sak walang-walang.

Esai:
Rokimdakas
Wartawan & Penulis

19 Februari 2026

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.