KEMPALAN: Krisis risalah Syuriyah yang meledak ke ruang publik bukan sekadar gejolak internal; ini adalah “kegagalan komunikasi” yang mengiris jantung reputasi NU.
Yang jatuh bukan hanya dokumen, tetapi wibawa organisasi yang selama ini berdiri sebagai jangkar moral bangsa. Dan kini, di tengah narasi yang saling bertabrakan, rencana para kiai sepuh berkumpul di Lirboyo menambah bobot ketegangan—sebuah sinyal bahwa polemik ini telah mencapai titik di mana kebijaksanaan tertinggi harus turun tangan.
Semua bermula dari sebuah risalah yang belum final, belum sah dalam sistem persuratan digital, dan belum ditandatangani Sekjen.
Namun dokumen itu terbang melampaui pagar organisasi, menyebar di media sosial seolah telah menjadi keputusan resmi. Dalam hitungan menit, persepsi publik terbentuk lebih cepat daripada klarifikasi. Dan dalam komunikasi krisis, persepsi pertama sering menjadi hakim paling keras.
Gus Yahya—Ketua Umum PBNU yang memegang kendali struktural tertinggi—kemudian tampil dan menegaskan bahwa risalah tersebut cacat administratif. Secara prosedural ia benar, tetapi secara komunikasi ia datang terlambat. Dalam situasi krisis, klarifikasi yang lambat justru mempertebal kecurigaan. Publik terlanjur terpaku pada versi awal yang beredar tanpa konteks.
Di kubu Syuriyah, argumen berpegang pada legitimasi moral dan tanda tangan Rais Aam. Bagi mereka, substansi adalah mahkota tertinggi. Namun keputusan moral tetap membutuhkan disiplin prosedural. Ketika dokumen sebesar itu bocor tanpa kendali, pesan suci berubah menjadi polemik yang merusak.
Posisi Sekjen Gus Ipul kemudian menjadi titik beban paling berat. Tanda tangan digital yang belum ia berikan menjadikan dirinya poros legitimasi. Tanpa tanda tangan itu risalah tidak sah, tetapi jika ia menandatanganinya, NU akan berguncang. Dalam teori komunikasi organisasi, figur di posisi ini adalah pemegang detonator narasi—apa pun keputusannya akan meledakkan arah cerita.
Situasi makin panas ketika KH Abdul Muhaimin menyebut kebocoran dokumen sebagai manuver politik. Ia bahkan meminta Sekjen mempertimbangkan mundur jika tidak mampu menertibkan arus komunikasi. Ketika kritik internal menembus ruang publik, itu tanda paling jelas bahwa koordinasi sudah retak.
Di sisi Tanfidziyah, konsolidasi digelar di Gedung PBNU tanpa kehadiran Rais Aam maupun Sekjen. Ini bukan sekadar rapat; ini adalah pesan kekuatan. Sebuah deklarasi bahwa ketua umum masih memiliki barisan struktural yang solid. Di ruang komunikasi publik, momen seperti ini adalah pernyataan politik yang sangat terbaca.
Di waktu yang hampir bersamaan, kubu Syuriyah menyiapkan forum besar di Lirboyo. Dua panggung, dua arus, satu organisasi. Publik melihat NU seperti kapal dengan dua kemudi. Gambaran ini tentu tidak adil bagi NU, tetapi muncul karena komunikasi resmi bergerak lebih lambat daripada konflik internal yang bergejolak.
Padahal akar persoalan sejatinya sederhana: kanal komunikasi NU tertinggal dari kecepatan zaman. Di era ketika informasi berlari lebih cepat daripada keputusan formal, organisasi yang lambat akan terseret oleh rumor, spekulasi, dan tafsir liar. Di ruang vakum seperti itulah misinformasi tumbuh subur.
Meski begitu, setiap krisis selalu menyediakan ruang bagi kelahiran tata kelola baru. NU justru memiliki momentum untuk membangun arsitektur komunikasi modern—mulai dari juru bicara resmi, kanal tunggal rilis informasi, protokol tanda tangan digital yang wajib dipatuhi, hingga respons cepat untuk isu yang berpotensi merusak marwah organisasi.
Karena reputasi organisasi besar bukan runtuh oleh perbedaan pendapat, tetapi runtuh oleh cara perbedaan itu dikomunikasikan. NU telah ratusan kali selamat dari perbedaan teologis dan sosial. Yang berbahaya hanyalah kekacauan narasi yang memecah citra di mata umat.
Inilah momen krusial: apakah narasi publik dibiarkan menggiring struktur, atau struktur yang mengambil alih kembali kendali narasi? Ini pertarungan yang jauh lebih penting daripada siapa berada di kubu mana—karena menyangkut masa depan kredibilitas NU.
Dan pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai siapa yang paling lantang bersuara, tetapi siapa yang paling mampu menjaga kebesaran organisasi melalui komunikasi yang jernih, tertib, dan bermartabat. Di tengah badai risalah dan rencana pertemuan para kiai di Lirboyo, NU ditantang bukan untuk membuktikan siapa yang benar, tetapi siapa yang paling mampu menjaga marwah.
—
Penulis: M. Rohanudin
Praktisi Penyiaran

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi