KEMPALAN – Perceraian di Jawa Timur bukan lagi sekadar angka. Kini, status janda justru mulai dipandang sebagai identitas baru yang dibanggakan. Fenomena ini terlihat di Ponorogo, di mana sejumlah perempuan yang baru bercerai tampak lega dan percaya diri dengan status barunya.
“Ketika akta cerai sudah terbit, mereka selfie di depan kantor Pengadilan Agama sambil tertawa. Mereka bilang, lebih baik jadi janda daripada hidup dengan suami yang tidak bekerja,” kata Maftuh Bustani, Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Ponorogo.
Data mencatat 1.087 perkara perceraian di Ponorogo, dengan 70 persen cerai gugat dan 30 persen cerai talak. Artinya, mayoritas inisiatif perceraian datang dari pihak istri.
Ekonomi Jadi Sumber Utama
Masalah ekonomi mendominasi penyebab perceraian. 60 persen kasus berakar pada suami yang tidak memiliki penghasilan tetap. Walau di persidangan sering disebut alasan perselisihan, akar persoalan tetap sama: ekonomi.
Fakta lain, 57 persen penggugat berstatus TKI. Mayoritas diwakili pengacara, bahkan banyak advokat memasarkan diri secara terbuka sebagai spesialis perceraian di media sosial. Hal ini memperlihatkan bagaimana perceraian telah bergeser menjadi komoditas hukum.
Fenomena serupa terjadi di Surabaya. Dalam tiga bulan pertama 2025, 1.471 perkara perceraian tercatat di PA Surabaya, dengan rincian 1.056 cerai gugat dan 415 cerai talak.
Menurut data BPS 2024, Jawa Timur mencatat 79.293 kasus perceraian, tertinggi kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Penyebab utamanya meliputi masalah ekonomi, judi online, pinjaman daring serta kekerasan dalam rumah tangga.
Secara nasional, perceraian mencapai 399.921 kasus pada 2024. Jawa Barat (88.842 kasus) disusul Jawa Timur (77.658 kasus) dan Jawa Tengah (64.569 kasus).
Fenomena perempuan bangga menjadi janda memberi sinyal adanya pergeseran nilai sosial. Status janda tidak lagi dianggap aib, melainkan simbol kebebasan dari pernikahan yang rapuh.
Namun di sisi lain, hal ini memperlihatkan lemahnya dukungan negara dan masyarakat. Banyak rumah tangga runtuh karena faktor ekonomi, sementara judi daring memperparah kondisi. Jika dibiarkan, tren ini bukan sekadar masalah keluarga, tetapi ancaman sosial di masa depan.
Oleh:
Rokimdakas
Penulis Surabaya
Kamis 2 Oktober 2025

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi