Minggu, 5 Juli 2026, pukul : 12:48 WIB
Surabaya
--°C

Kata Sakti di Balik Kesaktian Pancasila

Kempalan : Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia kembali mengingat sebuah momentum yang dilekatkan dengan istilah “Kesaktian Pancasila.”

Sebuah istilah yang sejak lama mengandung makna simbolik, ideologis, sekaligus politis. “Sakti” adalah kata yang tidak sembarangan dipilih.

Ia mengandung nuansa spiritual, kekuatan gaib, dan daya tahan yang melampaui rasionalitas manusia biasa.

Dalam konteks Hari Kesaktian Pancasila, kata ini seolah ingin menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar ideologi buatan manusia, melainkan sebuah penopang yang tak dapat dihancurkan oleh siapa pun.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah kesaktian itu benar-benar hidup dalam keseharian bangsa, atau hanya menjadi jargon yang diulang setiap tahun di mimbar-mimbar resmi?

Kata “sakti” dalam budaya Nusantara sejak dahulu erat dengan kepercayaan pada kekuatan adi kodrati.

Para leluhur meyakini bahwa kesaktian adalah anugerah yang dimiliki tokoh-tokoh tertentu, baik raja, pendekar, maupun pertapa.

Kesaktian bukan hanya soal kekuatan fisik, melainkan juga daya spiritual yang mampu melindungi, memberi arah, bahkan menyatukan.

Ketika kata ini kemudian dilekatkan pada Pancasila, jelas ada maksud untuk menempatkan ideologi bangsa pada posisi yang bukan sekadar instrumen politik, melainkan “roh” yang menjaga keberlangsungan Indonesia.

Maka tidak heran, sejak peristiwa kelam 1965 yang dijadikan latar Hari Kesaktian Pancasila, ideologi ini diproyeksikan sebagai tameng terakhir yang mampu menahan ancaman perpecahan bangsa.

Namun, menarik untuk dikaji lebih dalam: kesaktian apa sebenarnya yang dimaksud?

Jika kita menilik sejarah, kesaktian Pancasila dipopulerkan sebagai simbol bahwa ideologi negara mampu bertahan dari gempuran ideologi lain, terutama komunisme yang kala itu dianggap sebagai ancaman terbesar.

Pancasila digambarkan sebagai pohon beringin yang tak goyah meski diterpa badai. Akan tetapi, kenyataan di lapangan sering memperlihatkan bahwa yang goyah justru bukan Pancasila itu sendiri, melainkan para elite politik dan birokrat yang mengaku menjaganya. Kata “sakti” akhirnya lebih sering menjadi mantra politik daripada kesadaran filosofis.

BACA JUGA  Muswil ICMI Jawa Timur 2026: Meneguhkan Peran Intelektual Muslim sebagai Suluh Peradaban Inklusif dan Transformatif

Sejarawan Asvi Warman Adam pernah menyebutkan bahwa Pancasila memang memiliki kelebihan unik karena lahir dari konsensus, bukan paksaan satu pihak.

“Kekuatan Pancasila justru terletak pada fleksibilitasnya untuk diterjemahkan dalam konteks zaman yang berbeda. Ia bukan dogma kaku, melainkan payung yang memberi ruang,” ujar Asvi.

Dari perspektif ini, kesaktian Pancasila bukanlah soal mistik, melainkan kemampuan ideologi tersebut untuk terus relevan meskipun zaman berubah.

Inilah yang membuat Pancasila tidak lekang oleh waktu, karena ia lahir dari akar kebangsaan yang plural.

Akan tetapi, problem utama kita adalah jarak antara kata dan kenyataan. Kata “sakti” yang dikumandangkan setiap 1 Oktober seringkali berhenti pada seremoni, tanpa diikuti kesungguhan dalam menghidupkannya di ruang publik.

Kita masih melihat praktik politik transaksional, korupsi, ketidakadilan hukum, bahkan intoleransi yang marak terjadi.

Semua ini seolah menampar kesaktian Pancasila yang diagungkan di podium-podium peringatan. Jika kesaktian itu nyata, mengapa ia tidak mampu menyingkirkan penyakit-penyakit sosial yang menggerogoti bangsa?

Apakah kesaktian hanya berfungsi sebagai tameng simbolis dari ancaman ideologi luar, sementara ancaman internal dibiarkan merajalela?

Kata “sakti” seharusnya bukan hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan, melainkan juga kemampuan untuk menghidupkan nilai-nilai dalam keseharian.

Pancasila sakti jika sila pertama benar-benar menumbuhkan sikap religius yang inklusif, bukan sekadar formalitas.

Pancasila sakti jika sila kedua mengakar dalam keadaban politik dan hukum.

Pancasila sakti jika sila ketiga tidak hanya jadi nyanyian persatuan, tapi diwujudkan dalam solidaritas lintas identitas.

Pancasila sakti jika sila keempat menghadirkan musyawarah yang tulus, bukan sekadar negosiasi kepentingan. Dan tentu.

Pancasila sakti jika sila kelima benar-benar menjamin keadilan sosial, bukan hanya kata hias di buku pelajaran.

BACA JUGA  Pemkot Surabaya Bangun Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila mestinya menjadi ruang refleksi, bukan hanya rutinitas upacara. Refleksi bahwa kata “sakti” tidak boleh berhenti pada mantra, melainkan harus menjadi energi perubahan.

Generasi muda, misalnya, perlu memahami bahwa kesaktian Pancasila bukan warisan yang otomatis lestari. Ia harus terus diperjuangkan melalui keberanian menolak intoleransi, konsistensi melawan korupsi, dan komitmen membangun solidaritas sosial. Jika tidak, kata “sakti” hanya akan menjadi mitos yang kosong.

Sebenarnya, ada makna filosofis yang lebih dalam dari penggunaan kata “sakti.” Kata ini adalah pengingat bahwa Pancasila tidak boleh direduksi hanya menjadi teks, melainkan harus ditempatkan sebagai laku.

Kesaktian bukan soal abstraksi, tapi daya hidup. Sama seperti seorang manusia yang dianggap sakti bukan karena banyaknya jampi yang ia hafal, melainkan karena daya hidupnya yang mampu memberi manfaat.

Dengan demikian, kesaktian Pancasila mestinya tercermin pada sejauh mana bangsa ini menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman nyata. Tanpa itu, sakti hanya akan menjadi label, bukan kenyataan.

Pada akhirnya, kata sakti dalam Hari Kesaktian Pancasila adalah cermin ganda: ia bisa menjadi sumber kebanggaan, sekaligus pengingat akan ironi.

Kebanggaan karena Pancasila memang terbukti mampu menjaga keutuhan bangsa di tengah ancaman ideologi asing. Tetapi juga ironi, karena di dalam negeri nilai-nilainya masih sering dikhianati. Mungkin, inilah tantangan besar kita hari ini: menjadikan kata sakti itu bukan sekadar slogan, melainkan roh yang benar-benar menuntun arah bangsa.

Sebab, kesaktian sejati bukanlah yang dibacakan dalam teks upacara, melainkan yang hidup dalam keseharian masyarakatnya.

Dan ketika itu terwujud, barulah Pancasila benar-benar sakti—bukan karena mantra politik, tetapi karena hidup dalam denyut nadi bangsa.

Oleh Bambang Eko Mei
                   *

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.