KEMPALAN:;Janji adalah hutang, begitu kata pepatah lama yang diwariskan turun-temurun, sebagai pengingat akan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral seseorang.
Ironisnya, dalam lanskap politik Indonesia, pepatah ini tampaknya mengalami pergeseran makna. Di tangan para politikus, janji berubah fungsi dari kewajiban moral menjadi sekadar alat retoris untuk meraih kekuasaan.
Setiap kali pemilihan umum digelar, masyarakat disuguhi beragam janji manis—dari pembangunan infrastruktur hingga kesejahteraan rakyat—yang sebagian besar berakhir dengan janji tinggal janji menjadi ibarat angin lalu.
Bagi politikus janji bukan lagi hutang, melainkan strategi. Dan inilah salah satu potret paling suram dari demokrasi elektoral di negeri ini.
Fenomena ini tidak lepas dari watak politik transaksional yang sudah mengakar dalam budaya politik Indonesia.
Politik tidak lagi dimaknai sebagai seni mengelola kekuasaan untuk kesejahteraan publik, tetapi lebih menyerupai kompetisi aktor-aktor elite dalam merebut sumber daya kekayaan negara
Janji-janji politik digunakan untuk membangun citra semu, menciptakan kesan peduli dan visioner, meskipun pada praktiknya kekuasaan yang diraih lebih sering digunakan untuk memperkuat posisi pribadi dan kelompok.
Dalam demokrasi yang matang, janji politik adalah kontrak sosial antara kandidat dan rakyat. Tapi di Indonesia, kontrak itu cenderung bersifat sepihak. Rakyat hanya menjadi objek, bukan subjek politik.
Janji politik di Indonesia tidak hanya mencerminkan krisis etika, tetapi juga menunjuk pada struktur relasi kuasa yang timpang antara elite dan rakyat.
Kita tidak sedang melihat pengkhianatan terhadap janji, melainkan perayaan dari politik kepura-puraan yang telah menjadi kebiasaan.
Janji yang dilontarkan tanpa niat untuk ditepati adalah gejala dari sesuatu yang lebih dalam. Hilangnya penghormatan terhadap rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Namun, yang menarik, masyarakat Indonesia masih saja gemar mendengarkan dongeng-dongeng politik.
Setiap musim pemilu tiba, baliho-baliho bermunculan, kampanye dikemas layaknya pertunjukan hiburan, dan ribuan warga berkumpul untuk menyaksikan janji-janji dilontarkan dengan bahasa yang menggugah emosi.
Bukan hanya karena rakyat bodoh atau mudah ditipu, tetapi karena dalam banyak hal, harapan adalah satu-satunya hal yang tersisa.
Dalam masyarakat yang dililit kemiskinan, ketimpangan, dan akses terbatas terhadap pendidikan, janji adalah pelipur lara. Bahkan ketika janji itu palsu, ia masih bisa memberi secercah harapan, walau semu.
Dalam konteks ini, peran media massa dan teknologi komunikasi menjadi signifikan. Media sosial, misalnya, telah menjadi medan utama bagi produksi dan penyebaran janji politik.
Video kampanye dengan visual megah, pidato-pidato penuh optimisme, dan narasi perubahan disebar masif, menciptakan suasana emosional yang membius.
Politik kemudian menjadi panggung teatrikal, di mana substansi digantikan oleh sensasi.
Masyarakat menjadi penonton yang antusias, tetapi tidak memiliki ruang untuk mengontrol skenario yang dimainkan.
Di sinilah demokrasi kita pincang partisipasi berhenti pada pencoblosan, tanpa mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang memadai.
Secara sosiologis, janji politik juga bisa dibaca sebagai refleksi dari dinamika harapan dan keputusasaan masyarakat. Janji menjadi komoditas yang diperjualbelikan dalam pasar politik.
Masyarakat yang kehilangan kepercayaan pada institusi seringkali bersikap apatis, tetapi juga bisa menjadi sangat berharap pada tokoh baru yang tampil menjanjikan perubahan.
Siklus ini terus berulang: kekecewaan melahirkan apatisme, lalu muncul harapan baru, yang kemudian kembali berujung pada kekecewaan.
Ini menciptakan lingkaran setan yang melelahkan, tetapi terus berulang karena tidak ada alternatif struktural yang benar-benar dihadirkan.
Jika dilihat dari sudut pandang psikologi sosial, janji politik juga berfungsi sebagai alat legitimasi. Janji menciptakan narasi yang dibutuhkan untuk membenarkan proses perebutan kekuasaan.
Ia berfungsi membentuk konsensus semu antara rakyat dan elite. Ketika janji tidak ditepati, akan muncul pembenaran baru—alasan teknis, perubahan situasi, hingga pengalihan isu—yang membuat rakyat lupa atau setidaknya menerima kegagalan tersebut.
Inilah yang disebut sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu (1930 – 2002), sebagai bentuk “kekerasan simbolik” . Konsep “kekerasan simbolik” Bourdieu banyak dijelaskan dalam karya-karyanya seperti Distinction, Masculine Domination, dan Outline of a Theory of Practice.
Bagi Pierre Bourdieu kekuasaan bekerja secara halus melalui bahasa dan simbol, sehingga yang tertindas tidak merasa tertindas, dan yang dikhianati tidak merasa dikhianati.
Dalam dunia ideal, janji politik seharusnya menjadi fondasi dari kontrak sosial yang kokoh. Tetapi dalam praktiknya, ia lebih sering menjadi topeng yang menutupi wajah asli kekuasaan.
Membangun budaya politik yang sehat bukan hanya soal memilih pemimpin yang baik, tetapi juga membentuk masyarakat yang kritis dan tidak mudah dibuai.
Pendidikan politik menjadi kunci. Rakyat harus diajak untuk memahami bahwa suara mereka bukan sekadar angka dalam bilik suara, tetapi alat untuk menuntut pertanggungjawaban.
Janji harus dilihat bukan sebagai hiburan politik, tetapi sebagai komitmen moral dan legal yang bisa ditagih.
Dalam menghadapi realitas ini, kita butuh lebih dari sekadar reformasi sistem. Kita memerlukan kesadaran kolektif bahwa politik bukanlah panggung sandiwara, melainkan medan perjuangan untuk menciptakan kehidupan bersama yang lebih adil.
Masyarakat harus berhenti menjadi konsumen janji, dan mulai menjadi produsen tuntutan. Karena hanya dengan begitu, pepatah lama akan menemukan maknanya kembali, bahwa janji adalah hutang, dan hutang harus dibayar.
Oleh Bambang Eko Mei
*

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi