Kamis, 21 Mei 2026, pukul : 22:19 WIB
Surabaya
--°C

Gapasdap Tegaskan Kapal Penyeberangan Masih Laik Laut, Kritik Pernyataan DPR Dinilai Tidak Akurat

JAKARTA – Asosiasi pengusaha pelayaran nasional, Gapasdap, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang menyebut banyak kapal penyeberangan di Indonesia sudah tua dan tidak layak beroperasi. Ketua Bidang Tarif dan Usaha Gapasdap, Ir. Rahmatika, M.Sc., menyebut pernyataan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyederhanakan kompleksitas industri pelayaran nasional.

“Menilai kelayakan kapal hanya dari usia itu tidak tepat. Tidak ada terminologi ‘kapal tua’ secara teknis dalam regulasi. Yang ada adalah usia ekonomis kapal. Selama kapal lolos klasifikasi dan memenuhi standar keselamatan, maka dia laik laut,” jelas Rahmatika, yang juga alumnus ITS Surabaya.

Menurutnya, usia rata-rata kapal penyeberangan nasional berkisar antara 30 hingga 40 tahun, dan tetap beroperasi sesuai standar keselamatan yang ditetapkan internasional. Indonesia sendiri telah meratifikasi ketentuan-ketentuan dari International Maritime Organization (IMO), termasuk konvensi keselamatan pelayaran SOLAS.

Setiap tahun, kapal-kapal diwajibkan menjalani pengedokan dan penggantian komponen kritikal. Prosedur ini memastikan struktur kapal tetap sesuai standar. Bahkan, kapal dengan usia lanjut umumnya menjalani inspeksi lebih ketat.

“Usia kapal bukan satu-satunya indikator keselamatan. Di negara lain, kapal dengan usia lebih dari 100 tahun masih beroperasi. Di Hong Kong, Kanada, hingga Yunani, praktik ini lazim dilakukan karena sistem pemeliharaannya sangat disiplin,” tambahnya.

BACA JUGA  Kantongi SKT, Gerakan Rakyat Papua Tengah Resmi Terdaftar di Kanwil Kemenkum

Gapasdap juga menyoroti akar persoalan di balik terbatasnya peremajaan kapal di Indonesia: struktur tarif penyeberangan yang dinilai sangat rendah. Saat ini, tarif angkutan penyeberangan nasional rata-rata hanya Rp1.033 per mil laut, jauh tertinggal dibanding negara tetangga seperti Thailand (Rp2.984), Filipina (Rp1.995), bahkan Timor Leste sekalipun.

“Tarif kita jauh di bawah hitungan layak. Selisihnya masih sekitar 31,8 persen dari kebutuhan riil operasional yang dihitung oleh pemerintah. Ini membuat pengusaha kesulitan menjaga keberlanjutan usaha,” ujar Rahmatika.

Terkait insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Gapasdap mengungkap bahwa kapal tersebut kabarnya hendak dijual karena beban operasional yang tidak tertutup. Hal ini mencerminkan tekanan ekonomi yang dirasakan operator akibat tarif yang tak memadai.

Selain itu, Gapasdap menyoroti masih minimnya infrastruktur dan dukungan teknis dari sisi pelabuhan. Banyak dermaga yang belum memenuhi standar, termasuk masih digunakannya dermaga LCM yang sebenarnya tidak layak untuk kapal feri. Tidak adanya alat timbang, pendeteksi ODOL (Over Dimension Over Load), dan peralatan keamanan seperti yang tersedia di bandara juga memperburuk kondisi keselamatan.

BACA JUGA  Silaturahim ke PCNU, Syaifuddin Zuhri: Aspirasi Umat Akan Kami Kawal

“Bahkan untuk mengetahui berat kendaraan dan barang yang diangkut pun kapal tidak memiliki data akurat. Ini semua bukan kesalahan operator semata, tapi merupakan bagian dari sistem keselamatan yang belum lengkap,” jelasnya.

Gapasdap menekankan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Ada empat aktor utama: regulator, operator, fasilitator, dan pengguna jasa. Dan sesuai amanat Undang-Undang Pelayaran, tanggung jawab tertinggi berada di tangan regulator, yaitu Kementerian Perhubungan.

“Kami mengajak semua pihak untuk lebih objektif dan tidak buru-buru menyalahkan operator. Apalagi jika pernyataan tersebut dilontarkan sebelum hasil investigasi dari KNKT dan PPNS selesai. Lebih baik kita benahi sistemnya bersama,” tutup Rahmatika.

Gapasdap menyatakan siap berdialog secara terbuka dengan Komisi V DPR RI untuk membahas tantangan riil yang dihadapi sektor penyeberangan dan mencari solusi yang tidak hanya adil bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin keselamatan publik.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.