Galangan Kapal Nasional Desak Insentif untuk Energi dan Regulasi

waktu baca 3 menit
Bambang Haryo saat doorstop Media di Santika Premier Jogja

Jakarta – Industri galangan kapal nasional kembali menyoroti perlunya dukungan pemerintah dalam bentuk insentif harga gas dan tarif listrik guna meningkatkan daya saing sektor maritim. Permintaan ini disampaikan dalam acara peringatan HUT ke-57 Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Ketua Dewan Penasehat Iperindo, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menegaskan bahwa industri galangan kapal memiliki peran krusial dalam mendukung transportasi laut dan perekonomian nasional. Menurutnya, sektor ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah agar dapat terus berkembang. “Industri maritim sangat strategis karena kapal merupakan bagian penting dari infrastruktur transportasi laut yang berdampak luas pada perekonomian. Oleh sebab itu, industri galangan kapal harus memperoleh insentif yang memadai,” ujarnya.

Bambang menyoroti pentingnya penyesuaian harga gas melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar berada di bawah 7 dolar AS per MMBTU, seperti yang telah diberikan kepada sektor industri lainnya. Selain itu, ia menekankan bahwa tarif listrik bagi industri galangan kapal harus lebih kompetitif dibandingkan dengan sektor lainnya, serta mengusulkan penyederhanaan regulasi perpajakan dan perizinan yang dinilai masih membebani pelaku industri.

Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, menambahkan bahwa peran pemerintah sangat dibutuhkan agar industri perkapalan nasional dapat berkembang lebih optimal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8 persen.

“Kebijakan fiskal dan nonfiskal yang ada saat ini belum cukup untuk menopang industri perkapalan agar lebih mandiri dan kompetitif. Oleh karena itu, kami berharap adanya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seperti yang telah diterapkan pada industri pelayaran. Jika industri pelayaran mendapatkan insentif tersebut, maka industri pendukungnya juga seharusnya mendapatkan perlakuan serupa,” kata Anita.

Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan bea masuk bahan baku yang masih tinggi, mengingat sebagian material yang digunakan dalam produksi kapal masih harus diimpor. “Kami berharap ada kebijakan pembebasan bea masuk yang lebih luas, sehingga industri galangan kapal dalam negeri bisa berkembang lebih cepat,” tambahnya.

Anita juga menggarisbawahi perlunya peningkatan infrastruktur pendukung, terutama akses jalan menuju galangan kapal yang masih kurang memadai di sejumlah daerah pesisir. Menurutnya, pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah dibayarkan oleh pelaku industri seharusnya dikembalikan dalam bentuk peningkatan fasilitas infrastruktur yang lebih baik.

Meskipun menghadapi tantangan, Anita menegaskan bahwa Iperindo tetap berkomitmen dalam membangun dan memproduksi kapal-kapal yang bisa dibuat di dalam negeri. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta dalam mendukung industri perkapalan nasional.

“Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kerja sama yang kuat, industri perkapalan nasional bisa berkembang lebih pesat serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *