ICC Tindak Tegas Benjamin Netanyahu dengan Surat Perintah Penangkapan!
DEN HAAG, BELANDA – KEMPALAN: Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari Kamis (21/11) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu , mantan menteri pertahanannya, dan beberapa pejabat Hamas . Dilansir dari Newsweek.com, Pengadilan menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang yang sedang berlangsung di Gaza dan serangan Oktober 2023 yang memicu serangan Israel di wilayah Palestina.
Surat perintah ini menjadikan Netanyahu dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka yang dicari secara internasional, yang kemungkinan memperdalam isolasi diplomatik mereka dan mempersulit upaya untuk menegosiasikan gencatan senjata dalam konflik yang telah berlangsung selama 13 bulan. Namun, pengaruh praktis dari surat perintah tersebut mungkin terbatas, karena Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat, bukan anggota ICC. Selain itu, beberapa pejabat Hamas yang disebutkan dalam surat perintah tersebut telah tewas dalam pertempuran tersebut.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant , menuduh mereka secara sengaja merampas sumber daya penting penduduk sipil Gaza , termasuk makanan, air, dan perlengkapan medis. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas Mohammed Deif .
Meskipun jaksa ICC awalnya meminta surat perintah penangkapan untuk dua pejabat senior Hamas lainnya, Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, keduanya tewas dalam konflik tersebut. Sinwar tewas pada bulan Oktober , dan Haniyeh diyakini telah dibunuh oleh serangan Israel pada bulan Juli.
Putusan pengadilan tersebut mengklaim bahwa Netanyahu dan Gallant berperan dalam merampas sumber daya yang diperlukan penduduk sipil Gaza untuk bertahan hidup. Tindakan yang dituduhkan tersebut dianggap sebagai bagian dari pola kekerasan yang lebih luas di wilayah tersebut, yang telah menyebabkan kematian dan kehancuran yang meluas .
Tanggapan terhadap Perintah Penangkapan ICC
Kementerian Luar Negeri Israel mengutuk tindakan ICC, dengan mengatakan pengadilan telah melampaui yurisdiksinya dan tidak memberi Israel kesempatan untuk menyelidiki klaim tersebut secara independen.
Pemerintah Netanyahu telah lama berpendapat bahwa sistem hukum Israel, yang dianggapnya independen, harus menangani tuduhan tersebut.
Presiden AS Joe Biden juga menyatakan dukungan kuat terhadap Israel, menyebut permintaan surat perintah itu “memalukan” dan menegaskan kembali hak Israel untuk membela diri terhadap Hamas.
Tantangan dalam Menegakkan Perintah ICC
Meskipun surat perintah itu memiliki signifikansi hukum internasional, tetap saja tidak mungkin Netanyahu dan Gallant akan ditangkap dalam waktu dekat.
Perlu diketahui, Israel bukanlah negara anggota ICC, jadi pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pejabat Israel untuk hadir di hadapannya.
ICC juga mengandalkan kerja sama dari negara-negara anggotanya untuk melaksanakan surat perintah penangkapan. Mengingat Israel bukan bagian dari anggotanya, yurisdiksi dan kapasitas pengadilan dalam melaksanakan perintah tersebut bisa jadi terbatas.
Selain itu, tokoh-tokoh penting yang menjadi sasaran surat perintah penangkapan ICC, seperti Presiden Rusia Vladimir Putin , telah menunjukkan bahwa perjalanan internasional masih dimungkinkan.
Oleh: Michael D. Carroll – Amir Daftari
Editor: Nur Izzati Anwar (Izzat)
Sumber berita: newsweek.com
