Sabtu, 6 Juni 2026, pukul : 14:30 WIB
Surabaya
--°C

Dishub Surabaya Tertibkan 7 Jukir Liar di Kawasan Kota Tua Zona Eropa

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh memberi pengarahan kepada tukuh jukir liar di kawasan Kota Tua Zona Eropa.(Foto: Humas Pemkot Surabaya)

SURABAYA-KEMPALAN: Sebanyak tujuh juru parkir (jukir) liar di kawasan Kota Tua Zona Eropa atau sekitaran Taman Sejarah berhasil diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. 

Giat penertiban pada Rabu 12 Juni 2024 malam ini dilakukan bersama petugas gabungan dari sejumlah instansi terkait. Yakni, Satpol PP Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya serta jajaran Kecamatan Krembangan.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan, giat penertiban parkir kali ini difokuskan di kawasan Kota Tua Zona Eropa atau sekitaran Taman Sejarah.

“Harapan kami penertiban ini menjadi yang terakhir. Kami menertibkan tujuh orang Jukir yang sudah satu minggu kemarin kita melakukan penertiban, terjadi kucing-kucingan. Ditertibkan, kita geser, mereka datang kembali,” kata Jeane. 

BACA JUGA  Layanan Pembayaran Visa dan Mastercard di Kuba akan Berhenti Beroperasi Mulai 6 Juni

Ketujuh orang Juru Parkir liar tersebut, terjaring petugas gabungan di beberapa titik lokasi kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya. Yakni, di Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Kasuari, Jalan Glatik dan Jalan Veteran.

Usai terjaring razia, tujuh orang Jukir liar tersebut, oleh petugas gabungan kemudian dikumpulkan di depan Taman Sejarah. Mereka lantas dilakukan pendataan identitas, pembinaan, dan teguran oleh petugas gabungan. 

‘Kita sudah mendata identitas mereka, dengan harapan mereka tidak akan (lagi) melakukan hal tersebut,” ujar Jeane.

Namun demikian, Jeane memastikan, apabila ke depan ketujuh orang itu kembali membuka kantong parkir liar, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas. 

“Hari ini teguran. Untuk berikutnya, apabila mereka masih melakukan, akan ada penindakan dari pihak terkait,” tegas dia.

BACA JUGA  Unesa "Rumah Para Juara" Bentangkan Karpet Merah untuk Desentralisasi Porprov Jatim 2027

Jeane juga memastikan bahwa giat pengawasan dan penertiban parkir liar akan rutin dilakukan jajaran Dishub Surabaya di kawasan Kota Tua. Sementara untuk giat penertiban bersama petugas gabungan, akan dilaksanakan secara berkala.

“Kalau penertiban setiap hari. Untuk penertiban gabungan kami secara berkala akan terus melakukan dengan jajaran samping, Gartap, juga jajaran kewilayahan dan Satpol PP,” ungkap dia.

Ditegaskan, keberadaan parkir liar ini akan menghambat kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Bahkan, parkir liar juga akan merusak estetika kawasan Kota Tua Zona Eropa Surabaya. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.