Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 18 Tersangka Curas, Curat dan Curanmor

waktu baca 2 menit
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menamyai tersangka di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (8/3/2024).

SIDOARJO-KEMPALAN: Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Jajaran Polresta Sidoarjo menetapkan sebanyak 18 orang tersangka untuk kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) periode Februari 2024. Untuk kasus Curas Polisi menetapkan 4 tersangka, Curat 6 tersangka dan Curanmor 8 tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka setelah Polresta Sidoarjo menerima sebanyak 23 laporan Polisi.

Hasil ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing didampingi Waka Polresta Sidoarjo AKPB Deny Agung Andriana, Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja, dan Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (8/3/2024).

Menurut Kombes Pol. Christian Tobing, kasus Curas pelaku memepet korban menendang korban hingga jatuh dari kendaraan bermotor selanjutnya mengancam korban dengan senjata tajam.

“Kasus Curat pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara para pelaku bersama sama mengambil barang AC yang ada pada gerai ATM Bank Mandiri dan Bank Danamon serta mengambil dynamo milik perusahaan tanpa ijin,” katanya.

Sementara untuk Curanmor pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara para pelaku bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.

Seperti yang dilakukan tersangka Curanmor AB (29) alamat Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Ia berperan mengambil dan mengendarai sepeda motor hasil kejahatan.

Tersangka AB dilakukan penangkapan oleh Tim Gabungan Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Waru pada Sabtu (24/2/2024), di rumah kosnya di Siwalankerto Surabaya setelah penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV yang ada di TKP di Parkiran Masjid Zainuddin Ngeni Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Hasil penggeledahan di rumah kos AB ditemukan barang bukti diantaranya 15 Plat Nomor Polisi kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil kejahatan. 1 sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (TKP Sedati).

Kelompok AB diduga telah melakukan pencurian di 9 TKP Curanmor di wilayah Kabupaten Sidoarjo yaitu 5 TKP di Kecamatan Waru, 2 TKP Kecamatan Taman, 1 TKP Kecamatan Gedangan dan 1 TKP di Kecamatan Sedati. (Muhammad Tanreha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *