
KEMPALAN: Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengungkapkan bahwa dia memegang semua data intelijen mengenai pergerakan seluruh partai politik di Indonesia. Jokowi mengaku tahu kemana arah pergerakan partai-partai itu pada 2024.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat (16/9). Jokowi melontarkan itu di hadapan para relawan yang dahulu mendukungnya menjadi presiden untuk mengingatkan agar tidak salah memilih pemimpin pada Pilpres 2024 mendatang.
Jokowi mengaku telah memiliki data seluruh partai itu dari intelijen baik dari kepolisian, TNI, maupun BIN. Informasi yang diterimanya komplet dari intelijen, informasi-informasi angka, data, survei semuanya ada, Jokowi pegang semua dan itu hanya milik presiden karena laporan intelijen langsung ke presiden.
Sebagai seorang presiden Jokowi merasa bahwa data-data intelijen itu seperti sarapan pagi. Sebagai presiden tentu setiap pagi dia mendapatkan ‘’daily briefing’’, laporan harian mengenai berbagai perkembangan penting di dalam negeri dan di luar negeri. Tetapi, ketika informasi yang masuk ke presiden itu merupakan hasil kerja intelijen, maka muncul kekhawatiran terjadinya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden.
Reaksi keras muncul Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN yang menilai pengakuan Presiden Jokowi yang memegang data internal partai politik dari intelijen merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang. Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan BRIN, Muhamad Haripin mengatakan, dalam UU No 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara disebutkan bahwa hakikat intelijen negara merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional.
Haripin mengungkapkan, ada risiko bahwa apa yang diungkapkan presiden itu merupakan suatu praktik intelijen politik, setidaknya ada indikasi terjadinya penyalahgunaan intelijen untuk kepentingan kekuasaan. Haripin menjelaskan, dalam UU 17 tahun 2011 disebutkan setiap intelijen memiliki kepentingan yang berbeda-beda, tergantung tugas dan fungsinya. Undang-undang menjelaskan beberapa fungsi intelijen. BIN mengurusi dalam dan luar negeri, Bais tentang pertahanan atau militer, Baintelkam tentang kepolisian atau penegakkan hukum bersama dengan intelijen kejaksaan.
Reaksi keras BRIN ini—sekali lagi–memunculkan spekulasi mengenai hubungan Megawati Soekarnoputri dengan Jokowi. BRIN adalah lembaga di bawah presiden, tetapi posisi Megawati sebagai ketua dewan pengarah terlihat lebih menonjol ketimbang Jokowi. Mega terlihat memanfaatkan BRIN untuk menjustifikasi beberapa keputusan politiknya. Salah satunya adalah gagasan mengenai reinterpretasi Pancasila dan menjadikannya menadi Trisila atau Ekasila.
Kali ini BRIN menyerang Jokowi dengan pernyataan yang tajam. Abuse of power yang dilakukan Jokowi berpotensi membawa konsekuensi politik yang serius. Seorang aktivis demokrasi menyamakan tindakan Jokowi ini dengan skandal Watergate di Amerika Serikat pada 1972 yang mengakibatkan pemakzulan terhadap Presiden Richard Nixon.
Beberapa parpol oposisi hingga koalisi memberikan beragam tanggapan atas pernyataan Jokowi.
Ada yang menyebut wajar, lucu, hingga berharap agar data intelijen digunakan untuk kepentingan nasional, bukan sebagai alat adu domba hingga cawe-cawe atau ikut campur Pemilu 2024.
Sebagai kepala negara Presiden Jokowi sebagai kepala negara memiliki hak untuk mendapatkan data intelijen terkait isu keamanan, pertahanan, dan lainnya, yang dikumpulkan oleh lembaga negara, seperti BIN, kepolisian, kejaksaan hingga TNI. Namun yang menjadi persoalan adalah cara Jokowi yang menyampaikan hal itu secara terbuka ke publik, apalagi di acara relawan Seknas Jokowi yang tidak ada kaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai presiden.
Penngamat komunikasi politik melihat ada dua makna di balik pernyataan Jokowi tersebut.
Pertama adalah adanya pesan politik yang ingin disampaikan kepada “sasaran yang hendak dituju bahwa Jokowi mengetahui manuver partai-partai.
Makna kedua, pernyataan Jokowi itu mengindikasikan adanya potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan atas data-data intelijen untuk kepentingan politik. Data-data itu bisa saja diselewengkan untuk mendukung calon presiden yang diendorse Jokowi, dan sebaliknya mendiskreditkan calon presiden oposisi.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur bersuara keras terhadap isu ini. Lembaga intelijen di bentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara dan bukan untuk tujuan politik presiden.
Dalam negara demokrasi, partai bukanlah ancaman keamanan nasional atau musuh negara sehingga sulit untuk memahami alasan di balik pengerahan intelijen untuk mencari data dan arah perkembangan parpol.
YLBHI menilai hal ini merupakan bentuk skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi sehingga wajib untuk diusut tuntas. Sudah sepatutnya DPR memanggil presiden beserta lembaga intelijen terkait untuk menjelaskan masalah ini kepada publik secara terang benderang.
Partai NasDem yang kini mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden mengaku wajar jika Jokowi mengetahui informasi parpol karena lembaga intelijen adalah mata dan telinga presiden dalam memperoleh informasi yang akurat untuk membuat kebijakan.
Namun data intelijen itu harus digunakan untuk melindungi bangsa dan negara. Bukan digunakan sebagai alat adu domba, memecah belah rakyat, mengobok-abok partai, atau ikut cawe segala urusan partai. Itu bukan hak dan kewajiban presiden. Info itu juga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu untuk menghancurkan kelompok lain.
Seorang aktivis pro demokrasi menyamakan kasus Jokowi ini dengan skandal Watergate Richard Nixon pada 1972. Ketika itu Nixon, presiden petahana dari Partai Republik, terlibat skandal pencurian data Partai Demokrat yang merupakan saingan Partai Republik. Hasil investigasi harian The Washington Post membuktikan ada keterkaitan Nixon dengan pembobolan Watergate.
Senat Amerika kemudian mengadakan sidang untuk mengadili Nixon. Senat memutuskan Nixon bersalah dan memutuskan untuk memakzulkannya. Sebelum keputusan pemakzulan diambil Nixon menyatakan mundur dari jabatannya. Wakil Presiden Gerard Ford yang dilantik sebagai presiden baru mengampuni Nixon dan tidak mendakwanya secara pidana.
Jokowi—seperti biasanya—bergeming. Ia malah bilang data intelijen itu seperti sarapan pagi baginya. Tiap hari dia mendapatkan data-data intelijen mengenai berbagai hal, mulai dari politik, ekonomi, sosial, dan berbagai hal krusial yang terjadi di Indonesia.
Briefing harian semacam itu adalah hal yang wajar. Tetapi, kalau hal itu terkesan memata-matai partai politik maka hal itu tidak sehat bagi demokrasi. ()

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi