Rabu, 8 Juli 2026, pukul : 08:02 WIB
Surabaya
--°C

Diduga Ada Permainan, Pemkot Diminta Jelaskan Lelang RSU Surabaya Timur

SURABAYA-KEMPALAN: Ketua Kosgoro 1957 Jatim Yusuf Husni mencium adanya aroma permainan dalam lelang paket pekerjaan bangunan khusus Rumah Sakit Umum (RSU) Surabaya Timur. Pasalnya, Pemerintah Kota Surabaya telah merilis informasi bahwa lelang paket pekerjaan bangunan dengan Pagu Anggaran Rp503.574.000.000 Tahun Anggaran APBD 2023 tersebut dimenangkan oleh PP dengan pengajuan penawaran Rp494.603.098.000 pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu.

Penetapan PP sebagai pemenang ditampilkan di LPSE Pemkot Surabaya. Sedangkan pada peringkat kedua adalah Waskita Karya dengan mengajukan penawaran senilai Rp476.884.578.000.

Menurut Yusuf Husni, selisih harga yang begitu jauh menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kota Surabaya. Sebab, dari sisi penawaran harga Waskita Karya lebih rendah dibandingkan penawaran PP. Namun faktanya, yang ditetapkan sebagai pemenang adalah PP.

“Menurut saya ini aneh. Karena itu, atas dasar informasi yang dijelaskan dan ditampilkan di LPSE Pemerintah Kota Surabaya, kami mohon penjelasan mengapa tender tersebut  PP yang dinyatakan sebagai pemenang. Padahal, secara
secara harga nilainya lebih tinggi sebesar Rp17.718.520.000 atau hampir Rp 18 miliar,” ucap Yusuf Husni, Rabu (30/8).

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Taman Patroli Lahan Jagung, Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

Dikatakan Yusuf Husni, selisih harga yang terpaut begitu jauh,  memunculkan kecurigaan bahwa lelang ini ada permainan. Namun, hal ini akan transparan  jika ada pemaparan dari Pemkot Surabaya.

“Tentu hal ini menjadi penting untuk diberikan penjelasan, mengingat Pemkot Surabaya harus melaksanakan praktik good governance terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tender tersebut,” ujar mantan anggota DPRD Kota Surabaya dan DPRD Jatim ini.

Yusuf mengatakan, dalam Peraturan Menteri PUPR nomor 12 tahun 2017 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design And Build) tertulis 70 persen teknis dan 30 persen harga.
“Ada peluang untuk subjektivitas karena persentasenya 70 persen sedangkan harga cuma 30 persen,” katanya.

Karena itu, Yusuf menginginkan adanya pemaparan dari pihak terkait untuk menjelaskan alasan PP ditetapkan sebagai pemenang lelang yang notabene mengajukan penawaran lebih tinggi.

BACA JUGA  Yuga Pratisabda: NIB Jadi Syarat Penting agar UMKM Surabaya Naik Kelas

“Nanti kita akan tahu sesuai pemaparan itu, apakah perencanaan bangunan tersebut sesuai dengan Permenkes atau tidak,” tandas pria yang akrab disapa Cak Ucup itu.

Seperti diketahui, perencanaan pembangunan rumah sakit harus sesuai dengan Permenkes Nomor 40 Tahun 22 tentang Bangunan dan Sarana, serta Permenkes Nomer 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.

“Biasanya kalau sudah memenuhi persyaratan dan hanya dua yang lolos berarti  sudah setle. Kalau toh ada beda, biasanya tidak akan banyak. Paling Rp1 miliar atau Rp2 miliar. Tapi ini bedanya Rp18 miliar. Filing saya, ini tidak beres,” kata Yusuf, curiga.

Dia berharap DPRD Kota Surabaya segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan rencana
pembangunan RSU Surabaya Timur ini, sehingga transparan.
“Karena DPRD kan perwakilan dari rakyat,” kata Cak Ucup. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.