
Kholid A.Harras *)
“Saya bukan ‘Pak Lurah’. Saya adalah Presiden Indonesia”! Demikian penegasan Jokowi saat dirinya menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Rabu (16/8/2023). Selain menolak disebut ‘Pak Lurah’ Jokowi juga mengatakan dirinya pun bukan ketua umum parpol, dan juga bukan juga ketua koalisi partai yang akan berlaga dalam Pilpres 2024.
Mendengar pernyataan Jokowi yang diucapkan dengan wajah serius dan masygul banyak masyarakat yang terkaget bercampur heran. Terlebih menyaksikan Jokowi tidak merespon balik saat sebagian peserta sidang MPR tersebut tergelak, karena mengira ucapan Jokowi sebagai kelakar saja. Oleh karena itu menarik ditilik istilah “lurah” yang telah membuat Jokowi tampak masygul dan gerah tersebut.
Dalam sistem pemerintahan Indonesia Lurah adalah pangkat atau jabatan yang mengacu pada kepala pemerintahan tingkat kelurahan dan atau perdesaan. Ada sejumlah nama di berbagai daerah di tanah air yang merujuk wilayah administratif yang selevel dengan kelurahan. Misalnya, ‘Pekon’ (Lampung), ‘Marga’ dan ‘Mendope’ (Sumsel dan Bengkulu), ‘Nagari’ (Sumbar) ‘Huta’ (Sumut), dan ‘Gampong’ (Aceh). Di Kalimantan ada ‘Pemakai’ (di Kabupaten Kapuas Hulu). Di Sulawesi: ‘Lembang’ (Tana Toraja), ‘Gaukang’ (Makassar), dan ‘Wtinua’ (Minahasa). Sedangkan di Bali ada ‘Banjar’.
Begitu juga sebutan untuk orang yang memimpinnya, terdapat beberapa perbedaan. Misalnya, ‘Klebun’ di Pulau Madura. Kemudian ’Kuwu’ di desa-desa wilayah bekas kekuasaan Kesultanan Cirebon (Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan). Apapun penamaan serta sebutannya “Pak Lurah” memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dan strategis. Dia merupakan ujung tombak terdepan sebagai pelaksana dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada Masyarakat.
Selain sebutan khusus jabatan dalam birokrasi pemerintahan, kata lurah juga kerap disematkan kepada seorang peserta yang diberi kepercayaan sebagai ketua dalam sebuah pelatihan, penataran atau kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan membutuhkan adanya kepemmpinan. Konon SBY pernah dijuluki ‘Ki Lurah’ saat dirinya menjadi Komandan Batalyon taruna pada Akademi Militer angkatan 73. Sebutan tersebut kemudian digunakan juga oleh sejumlah politikus sebagai kode untuk menyebut SBY saat menjabat sebagai presiden.
Selain itu dalam dunia pewayangan tokoh Semar juga dinisbati sebagai lurah. Konon penyematan jabatan Lurah kepada Semar mencerminkan nilai-nilai budaya Jawa, hiburan, dan makna mendalam kepada tokoh Semar yang telah mengajarkan kebijaksanaan, moralitas, dan solidaritas. Karakteristiknya yang unik tersebut menjadikannya salah satu tokoh yang paling dihormati dan diakui dalam warisan budaya Jawa.
Berdasarkan penjelasan tersebut penisbatan gelar lurah kepada Jokowi pada awalnya adalah merupakan suatu penghormatan dan pengakuan kepemimpinan dirinya yang dianggap oleh para pendukungnya laiknya Lurah Semar. Setidaknya persepsi semacam itu dikemukakan oleh politisi PDIP, Said Abdullah. Menurut Said Abdullah, sebutan ‘Pak Lurah’ kepada Jokowi merupakan wujud panggilan kesayangan para politikus yang menghormati dan mencintai Jokowi.
Jika sepakat dengan penjelasan Said Abdullah semestinya Jokowi tidak perlu masygul dan gundah saat dirinya dijuluki ‘Pak Lurah’. Tapi faktanya, Jokowi tampak sangat tidak suka dan risih terhadap penisbatan dirinya seperti itu. Jika demikian halnya, artinya istilah ‘Pak Lurah’ pada wacana politik yang melibatkan Jokowi telah mengalami pergeseran makna secara diametral. Yang semula memiliki medan semantik positif menjadi sebaliknya. Dan terjadinya hal tersebut tentu ada musababnya.
Seperti masyarakat sudah mafhum, Jokowi memang sering dikaitkan dengan Pilpres 2024. Bahkan sebagai bentuk cawe-cawenya Jokowi telah mengarahkan dukungan ke beberapa calon presiden dengan hujah demi kesatuan dan persatuan bangsa.. Misalnya, Jokowi pernah ikut dalam deklarasi bakal calon presiden PDIP Ganjar Pranowo. Dia juga beberapa kali menyebut Prabowo Subianto sebagai menterinya yang akan jadi Presiden. Oleh karena itu merupakan sebuah premis-logis jika sejumlah politisi mengaitkan Pak Lurah dengan sosok Jokowi terkait dinamika capres-cawapres dalam Pilpres 2024.
Dengan demikian pula pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa bukanlah “Pak Lurah” yang digadang-gadang menentukan capres dan cawapres beserta koalisi dalam Pilpres 2024 mendatang sangatlah kontradiktif.
Secara ketentuan UU, memang benar ihwal capres cawapres ditentukan oleh ketum parpol, atau ketua koalisi atau gabungan parpol. Tetapi dalam konteks pencapresan hari ini yang masih dinamis, siapa yang akan mendapatkan dukungan di belakang panggung akan ditentukan oleh orang yang dianggap memiliki kekuatan dan kekuasaan. Dan orang tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah ‘Pak Lurah’ Jokowi.
Memang sulit bagi Jokowi untuk tidak terlibat aktif cawe-cawe dalam pesta demokrasi di 2024 mendatang. Hal ini karena Jokowi memiliki banyak kepentingan politik. Termasuk mengamankan putra dan menantunya yang saat ini sebagai pejabat publik. Dengan demikian mestinya Jokowi tidak perlu masygul dan risih atas julukan “Pak Lurah” yang disematkan kepadanya. Apalagi keluhanya itu disampaikan dalam forum persidangan tahunan MPR yang pesertanya para wakil rakyat yang terhormat.
Justru itu kurang etis. Terima saja pak. Bukankah makna lain dari “Pak Lurah” medan semantiknya positif juga. Jika tetap ingin menghapus julukan “Pak Lurah” tersebut pada nama Anda, sesungguhnya sangat sepele. Berhentilah cawe-cawe!
*) Dosen Linguistik FPBS Universitas Pendidikan Indonesia.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi