Warga Ganggang Panjang Sidoarjo Tewas Kecelakaan

waktu baca 1 menit
Satlantas Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP setelah kejadian.

SIDOARJO-KEMPALAN: Nyawa Ekalisti, pengendara Honda Scoopy nopol W 2447 NBL tidak dapat diselamatkan. Perempuan 27 tahun tersebut langsung meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sambiroto, Desa Karangtanjung Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Senin (10/4/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga Dusun Luwung, Desa Ganggang Panjang Kecamatan Tanggulangin itu meninggal dunia setelah sepeda motornya bertabrakan dengan Honda Supra X nopol W 6370 VI.

Sepeda motor korban

Beruntung, Nur (55 tahun) pengendara Honda Supra X, perempuan warga Desa Kalipecabean, Candi, hanya mengalami luka ringan.

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo SH, penyebab kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai Nur melaju dari arah timur ke barat berusaha mendahului mobil di depannya. Saat bersamaan ada sepeda motor Honda Scoopy dikendarai Ekalisti yang melaju dari arah berlawanan. Braakk! Keduanya bertabrakan.

Korban Ekalisti meninggal di tempat. Sementara Nur menderita luka ringan. “Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” ujar Iptu Ony saat dikonfirmasi media ini, Selasa (11/4/2023). (Muhammad Tanreha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *