JAKARTA-KEMPALAN: Presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta telah dijatuhi hukuman sanksi oleh FIFA karena kasus intimidasi dan eksploitasi pemain.
Sanksi tersebut diumumkan langsung oleh FIFA lewat rilis resminya pada Selasa (4/4) malam WIB. Bimo disebut telah melanggar beberapa pasal pada aturan sepakbola internasional.
Bimo disebut melanggar tiga pasal, yaitu Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi), dan Pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA tahun 2023.
FIFA menilai bahwa Bimo telah mengintimidasi, memaksa, mengancam, dan mengeksploitasi pemainnya. Namun, FIFA sendiri tidak menyebutkan siapa korban yang dimaksud itu.
Oleh karena itu, FIFA kemudian menjatuhkan hukuman berupa larangan beraktivitas di dunia sepakbola selama dua tahun serta sanksi denda 10 ribu franc Swiss (Rp 1,6 miliar).
“Majelis hakim telah melarang Mr Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain.” kata FIFA.
Bimo Wirjasoekarta sebelumnya memang sudah terlibat sengketa gaji dengan mantan pemain Persikabo, Alex Goncalves. Pemain asal Brasil itu meminta Bimo membayar 100 persen upahnya saat kompetisi Liga 1 vakum pada 2021.
Kasus ini menjadi viral karena Alex membuka kasus ini di media sosial dan turut melaporkannya juga ke FIFA. Persikabo kemudian membalas dengan balik melaporkan Alex atas pasal pencemaran nama baik ke kepolisian.
Setelah dilaporkan, Alex dan Persikabo kemudian berdamai dan menyepakati untuk saling mencabut laporan. Alex diminta mencabut laporannya ke FIFA, Persikabo juga menarik laporannya ke kepolisian, kedua belah pihak bersepakat di kantor PSSI pada 24 Desember 2021.
Namun, FIFA kemudian menyatakan bahwa Putusan DRC FIFA no Ref. Nr. FPSD-3269 tetap berlaku dan meminta Persikabo serta PSSI untuk patuh dan menjalankan putusan tersebut sehingga Persikabo diwajibkan melunasi 100 persen gaji Alex sesuai kesepakatan awal.
(*) Edwin Fatahuddin

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi