Dikutip dari policyforum.net, 12 Januari 2017 bertajuk, “Justice by Numbers, The Rising Spectre of Vigilantism in Indonesia”, ditulis oleh Sana Jaffrey, disebutkan, antara tahun 2005 sampai dengan 2014 ada 33.627 korban tindak main hakim sendiri. Terjadi di 16 provinsi di Indonesia.
Dengan kata lain, per tahun rata-rata ada 3.362 korban tindak main hakim sendiri. Atau, hitung sendiri, berapa per hari.
Jaffrey saat itu (2017) kandidat doktor di Departemen Ilmu Politik Universitas Chicago, AS. Sekaligus peneliti tamu di Pusat Studi Agama dan Demokrasi, Universitas Paramadina Jakarta.
Jaffrey mengutip data tersebut dari The National Violence Monitoring System (NVMS). Sedangkan, NVMS adalah penyedia data dan analisis mengenai konflik dan kekerasan di beberapa daerah di Indonesia. NVMS dipimpin oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dengan dukungan dari The Habibie Center dan Bank Dunia.
BACA JUGA: Ampun… Mahasiswa Ditelanjangi di Kampus
Artinya, data ungkapan Jaffrey itu bukan versi Amerika. Melainkan NVMS dipimpin pemerintah Indonesia melalui kementerian, didukung The Habibie Centre.
Dari data NVMS pula, yang dikutip Jaffrey, di zaman Orde Baru, tindakan main hakim sendiri sengaja dibiarkan pemerintah. Ia mencontohkan, pembunuhan ribuan orang di Jawa Timur yang dituduh sebagai dukun santet, pada 1998. Tanpa bukti di pengadilan, orang yang diduga dukun, langsung dibantai.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi