Itu diketahui dua petugas koperasi simpan pinjam yang akan menerima gadai rumah Rp 600 juta, tapi batal, karena tidak bisa konfirmasi sertifikat rumah atas nama Margaretha yang sudah meninggal.
Meninggal terakhir adalah Dian. Dari hasil penyelidikan polisi.
Terbaru, akhir pekan lalu polisi menemukan diduga mantra. Ditulis di kerta putih ukuran 5 X 15 cm yang sudah kumal. Tulisannya sudah tak terbaca. Polisi menduga itu mantra, karena bahannya kain.
BACA JUGA: 7 Pendekar Habisi Seorang Pedagang Nanas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada pers Senin, 5 Desember 2022 mengatakan:
“Hari ini kita rapat bersama tim pakar. Dari kedokteran forensik, psikologi forensik, dan sosiologi agama, juga laboratorium forensik.”
Sosiologi agama dilibatkan, karena dugaan mantra itu. Hasil rapat polisi dan para pakar sudah sudah ada, tapi belum diumumkan polisi. Masih akan didalami lagi. Meski pendalaman kasus ini sudah hampir sebulan.
Polisi menyatakan, hasil akhir akan diumumkan Jumat, 9 Desember 2022. Berarti, tepat sebulan sejak ditemukannya mayat.
Mengapa begitu lama? Kata polisi, laporan akhir masih disusun. Laporan itu hasil kesimpulan rangkuman penyelidikan polisi dan pendapat pakar. Jika tidak ada unsur tindak pidana, polisi akan meninggalkan kasus ini. Artinya, tidak akan diselidiki lagi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi