Hari ini, ketika video pertama Ismail Bolong yang berisi pengakuan bahwa dia telah memberikan uang Rp6 miliar kepada Komjen Agus, dan kemudian video kedua yang berisi permintaan maaf dia kepada Kabareskrim sekaligus mengatakan bahwa video pertama itu dibuat dibawah tekanan dari kelompok Sambo, seharusnya Kapolri bisa jeli melihat dan cepat menyimpulkan inti persoalan. Bolong hanya suruhan.
BACA JUGA: Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Ditugaskan untuk Hapus Kerja Anies?
Kalau mengunakan logika umum saja, Ismail Bolong dengan pangkat Aiptu tidak mungkin bisa leluasa mengendalikan tambang liar batubara dengan pemasukan 5-10 miliar rupiah per bulan. Dia pasti punya gantunga di level atas. Yaitu di level Polresta Samarinda dan level Polda. Dan sangat logis pula kalau di level Mabes ada yang terlibat.
Dengan struktur komando yang sangat keras di Polri, sangatlah tidak masuk akal Aiptu Bolong berani melakukan perbuatan ilegal skala besar tanpa restu atasan di tingkat daerah maupun di tingkat Mabes. Jadi, Kapolri perlu memperhatikan imbauan dari berbagai pihak agar kasus Ismail Bolong dilihat dari arah lain. Dan agar dia dilindungi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi