Sapa Warga di Kupang Panjaan, Wakil Sekretaris PDIP Imbau Warga Gunakan KTP Digital

waktu baca 2 menit

Sapa Warga yang digelar Achmad Hidayat kali ini digelari di Kupang Panjaan Kelurahan Dr.Soetomo , Kecamatan Tegalsari pada Sabtu (12/11) malam dihadiri oleh Tokoh Masyarakat , pengurus Kampung dan Kalangan Perempuan.

Berbagai macam isu – isu yang dibahas diantaranya terkait dengan Pendirian Pos PAUD Terpadu , Usuln pembangunan infrastruktur kampung , beasiswa pendidikan hingga KTP digital .

Sejumlah warga menyampaikan ada beberapa pengajuan cetk ulang KTP elektronik yang belum jadi akibat kehabisan blanko e-KTP sehingga hanya diberikan “SUKET” atau Surat Keterangan sebagai pengganti sementara identitas Kependudukan.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat menghimbau agar masyarakat bisa menggunakan fitur KTP Digital yang bisa di aktivasi melalui Kecamatan atau Mall Pelayanan Publik Siola.

“ Hampir setiap turun ada yang sambat Cetak ulang e- KTP tidak kunjung jadi , oleh karena itu perlu di ketahui saat ini ada fitur KTP Digital yang bisa terkoneksikan dengan Handphone bapak ibu sekalia dan kemana – mana tidak ketinggalan “, ujar Achmad Hidayat

Untuk membuat KTP Digital, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Selanjutnya melakukan pengisian data diri, mulai dari NIK, e-mail, dan nomor handphone. Setelah itu, warga akan masuk pada tahapan pencocokan foto diri sesuai dengan KTP-el.

“ Saat ini eranya sudah ke digitalisasi selayaknya kita juga bisa memanfaatkan itu dengan baik , sehingga kemudian hari warga tidak perlu kawatir kalau foto e – KTP fotonya mulau memdudar karena sering keluar masuk dompet sekarang bisa pakai KTP Digital”, tutur Politisi Muda PDI Perjuangan Kota Surabaya itu disambut Gelak Tawa

Penerapan KTP Digital berdasarkan Permendagri nomor 72 tahun 2022. Mengutip informasi Dispendukcapil Kota Surabaya apabila ingin mendapatkan informasi mengenai kependudukan dan pencatatan sipil bisa mengunjungi laman website https://dispendukcapil.surabaya.go.id. Kalau ada keluhan atau pengaduan bisa mengunjungi laman website https://dukcapilsapawarga-dispendukcapil.surabaya.go.id atau bisa mengunjungi Instagram kami di @dispendukcapil.sby, serta menghubngi call center di nomor 03199254200. (*)

Editor: Freddy Mutiara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *