Contoh terbaru, dua gadis remaja, TS (13 dan PLY (14) warga Klapanunggal, Bogor, Jabar, diperkosa lima pria remaja dan dewasa: AM (20), IM (16), dan RA (16) sudah ditangkap polisi. Serta FF (19) dan A (17) masih buron.
Modus, para korban dicekoki minuman keras. Sehingga selama tiga hari, Kamis (22/9/2022), Sabtu (24/9/2022), dan Minggu (25/9/2022) mereka diperkosa di rumah tersangka A (buron).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan di Mapolres Bogor, Kamis, 3 November 2022, mengatakan: tiga pelaku tertangkap, sudah mengakui perbuatan mereka.
BACA JUGA: Berdendang dalam Studi Kerumunan Massa
AKP Tarigan: “Kita tanya tersangka, apa motifnya? Mereka menjawab, karena banyak nonton video porno. Sehingga muncul dorongan mencoba melakukan.”
Lima tersangka dijerat pasal pemerkosaan terhadap anak. Pidana penjara minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. Menyimak dampak itu, memprihatinkan. Terutama terhadap korban dan keluarga mereka.
Masyarakat Indonesia setuju, pornografi merusak anak-anak dan remaja.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi