Tim Gabungan Aremania Desak Polda Ulangi Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
MALANG-KEMPALAN: Tim Gabungan Aremania (TGA) mendesak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi ulang pada peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Permintaan rekonstruksi ulang ini disebabkan karena Tim Gabungan Aremania (TGA) menilai bahwa rekonstruksi yang dilakukan Polda Jatim sebelumnya kurang menggambarkan kejadian sesungguhnya yang terjadi Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur sudah memang melakukan rekonstruksi kejadian Tragedi Kanjuruhan, namun pada rekonstruksi milik Polda Jatim, tidak ada gas air mata yang langsung ditembakan ke arah tribun.
Oleh karena itu, Tim Gabungan Aremania (TGA) menganggap bahwa rekonstruksi tersebut kurang tepat dan meminta Polda Jatim untuk melakukan rekonstruksi ulang lagi.
Tim Gabungan Aremania juga meminta rekonstruksi tersebut harus dilakukan di Tempat Kejadian Perkara, yaitu di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
“Meminta kepada penyidik Polda Jawa Timur untuk melaksanakan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara, yaitu di Stadion Kanjuruhan.” kata Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.
Anjar juga menambah bahwa rekonstruksi yang dilakukan di lapangan Markas Polda Jatim itu tidak bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA: PT LIB Gelar Rapat dengan Pemilik Klub, Ini Harapan Arema FC
“Kondisi atau keadaan di lapangan Mapolda Jatim tidak sama dengan di Stadion Kanjuruhan.” tambahnya.
Selain itu, dalam proses rekonstruksi di Mapolda Jatim, tidak ada saksi dari pihak Aremania.
“Kemudian, saksi-saksi dari pihak suporter Aremania yang kami dampingi, pada saat rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur, tidak hadir. Kami memutuskan ketidakhadiran itu dengan beberapa pertimbangan.” kata Anjar menambahkan.
Dengan ketidakhadiran saksi dari suporter Aremania tersebut, Anjer berpendapat bahwa hasil rekonstruksi yang muncul adalah sepihak karena hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi dari pihak kepolisian dan tersangka.
“Seperti yang kita ketahui, yang muncul adalah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun.” tutup Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania itu.
(*) Edwin Fatahuddin
