Khofifah: Pemprov Jatim Tanggung Biaya Perawatan Korban Tragedi Pasuruan hingga Sehat, Gratis!

waktu baca 2 menit
Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menepis pernyataan anggota Komnas HAM yang menyebut bahwa Pemprov Jatim telah menghentikan biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan, Malang  Khofifah menegaskan, sampai saat ini Pemprov Jatim masih menanggung biaya perawatan para korban, gratis.

Gubernur perempuan pertama di Jatim ini memberi contoh pasien korban Tragedi Kanjuruhan yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Jatim.

“Seluruh korban luka-luka dalam peristiwa Kanjuruhan, Malang,1 Oktober 2022 yang masih membutuhkan perawatan medis hingga saat ini tetap dilayani dan ditanggung pembiayaannya oleh Pemprov Jawa Timur. Baik perawatan di RS Saiful Anwar Malang atau rumah sakit milik Pemprov Jatim lainnya,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (17/10) sore.

Bahkan, lanjut Khofifah, bagi warga yang baru melapor sebagai korban Tragedi Kanjuruhan setelah masa tanggap darurat selama 14 hari dihitung sejak kejadian, tetap bisa dilayani di RSSA asal membawa surat pengantar dari Pemkab atau Pemkot Malang.

Khofifah menyebut, saat ini ada empat pasien yang dirawat di ruang ICU RSSA. Selain itu, ada tiga pasien yang dirawat di ruang HCU RSSA. Sedang satu pasien lainnya dirawat di lower care.

“Pasien yang sudah kontrol 12 orang. Semua dalam tanggungan Pemprov Jatim. Insya Allah, seluruh korban yang dirawat di RSSA akan kami tangani dengan baik hingga yang bersangkutan sehat dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Dan saya tegaskan gratis, tidak dipungut biaya apapun, baik itu yang masih dirawat atau kontrol,” tegas mantan Mensos RI tersebut.

Sekadar diketahui, sebelumnya Komnas HAM menyebut bahwa pihaknya memperoleh informasi jika pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan telah dihentikan oleh Pemprov Jatim. Informasi itu, kata Komnas HAM, didapat dari Aremania, sebutan suporter Arema FC

“Beberapa hari yang lalu kami juga dikasih kabar sama temen-temen Aremania. Ini sedang kami telusuri. Ada informasi jika Pemprov Jawa Timur telah menghentikan pembiayaan untuk yang luka-luka, karena soal data dan sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Anam menyatakan, Komnas HAM sangat menyayangkan apabila laporan penghentian pembiayaan perawatan korban luka betul terjadi, dan keputusan ini harus dievaluasi.

Sebab, kata dia, jumlah korban luka dalam Tragedi Kanjuruhan sangat banyak. Mulai dari luka mata yang berubah berwarna merah pekat, hingga sejumlah luka lainnya yang semuanya memerlukan biaya perawatan.

Menurut Anam, penghentian pembiayaan perawatan tersebut akan menjadi problem tersendiri dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan. (Dwi Arifin)

Editor: DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *