Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 00:03 WIB
Surabaya
--°C

Ada Talak di Kasus KDRT Lesti Kejora

Perkara KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora dipastikan Kabid Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan kepada pers, Senin (10/10) bahwa: “Unsur pidana ditemukan. Tinggal tetapkan tersangka.”

***

KEMPALAN: DENGAN begitu, spekulasi masyarakat terhadap kasus ini tidak berlarut. Spekulasi menimbulkan pro-kontra. Berakibat polemik. Bisa juga konflik.

Sebab, penyanyi dangdut Lesti Kejora selebriti top. Juga, Rizky Billar. Masing-masing punya fans fanatik, yang pastinya membela idola mereka.

Lantas, mengapa polisis tidak segera menetapkan Rizky jadi tersangka?

BACA JUGA: Isteri yang Di-KDRT Bakal Serumit Ini…

Kombes Zulpan: “Kita ingin ia dipanggil dulu. Kan, belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya.”

Rizky pernah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Diundang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Oktober 2022. Tapi ia tidak hadir. Alasannya, ia stress akibat diejek warganet sejak pemberitaan media massa, KDRT itu.

Zulpan meminta, Rizky Billar bersikap kooperatif dalam rencana pemeriksaan Kamis, 13 Oktober 2022. Polri , Rizky tidak mangkir lagi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.