Potret Dua Pemimpin di Jakarta

waktu baca 4 menit
Ilustrasi kolase kempalan.com

KEMPALAN: MOMENTUM kenaikan BBM, Sabtu, 3 September 2022, nampaknya mengingatkan kita kembali bahwa seorang pemimpin harusnya menepati janji dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Janji seorang pemimpin di Indonesia tentu harus selalu dikaitkan dengan amanat konstitusi yang ada didalam pembukaan UUD 1945.

Dalam Pembukaan UUD 1945, jelas disebutkan tugas negara terhadap rakyatnya adalah mensejahterakan, mencerdaskan, melindungi, mendamaikan dan menciptakan keadilan.

Kenaikan BBM tentu akan membuat seluruh rakyat Indonesia menjerit, ditengah suasana hidup yang serba sulit berusaha pulih dan bangkit, mestinya negara hadir membantu rakyatnya tanpa membedakan, tapi sayangnya negara hanya berpikir untuk dirinya, kalau setiap menghadapi kesulitan, lalu keputusannya adalah menaikkan BBM dan mensengsarakan rakyat, lalu untuk apa menjadi pemimpin? Tugas memimpin itu salah satunya adalah melindungi bukan mengintimidasi dan membebani apalagi membohongi rakyatnya, tak boleh ada alasan apapun untuk rakyat, pemerintah harus mau berkorban.

BACA JUGA: Menakar Daya Tarik Anies

Nampaknya terjadi gaya memimpin yang bertolak belakang antara dua sosok pemimpin di Jakarta, Antara Jokowi dan Anies. Jokowi semestinya adalah pemimpin yang berangkat dari partai yang berpihak kepada rakyat, terutama rakyat kecil, kini berubah arah, lebih banyak berpihak kepada kepentingan oligar yang menguasai negara, sehingga keputusan keputusan Jokowi berkaitan dengan rakyat lebih banyak menyengsarakannya. Masih ingatkan kita dengan UU Cipta Kerja? Lebih banyak berpihak kepada kepentingan kelompok oligar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *