Alhasil apa yang disuguhkan dalam rekonstruksi kemarin memang jauh dari gambaran yang sudah terlanjur mengendap di benak publik sebelumnya. Gambaran yang selama ini dipasok dari keterangan Kapolri sendiri, termasuk soal motif perbuatan asusila. Serta laporan- laporan investigasi media pers dan hiruk pikuk konten – konten Netizen. Rekonstruksi bisu itu tidak bisa menggambarkan alasan yang kuat mengapa pembunuhan harus terjadi sehingga Ferdy Sambo – Putri serta tiga tersangka lainnya, dan 97 anggota Polri sampai harus ditindak.
Tidak mengherankan jika publik menilai penyelenggara rekonstruksi tidak bekerja sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menghendaki kasus itu dibuka seterang- terangnya. Padahal misi Presiden Jokowi jelas : supaya tidak ada keraguan lagi di dalam masyarakat.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Tersangka dan Kerajaan Sambo
Publik juga kecewa dengan janji Kapolri yang akan tegak lurus menjalankan perintah Presiden. Pengacara keluarga korban pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak bahkan terang-terangan menuduh rekonstruksi itu bagian kelanjutan dari upaya menutup fakta. Seperti yang terjadi di awal kejadian yang membuat citra Polri jatuh merosot. Pengacara itu bercerita kepada wartawan, dia hadir di TKP sejak pukul 8 pagi. Namun, saat rekonstruksi dimulai pukul 10 pagi dia dan timnya tidak diperkenankan masuk TKP.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi