Jokowi menggunakan “politik meubel”. Kayu yang tidak bisa diampelas lagi, maka “kayu” itu harus “digergaji”, dipotong sehingga tidak akan merusak estetika dan tampilan meubel yang sudah dipesan konsumen sebelumnya.
Oleh: Mochamad Toha
KEMPALAN: Menyusul penahanan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pada Kamis, 2 Juli 2026, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN Lalu Muhammad Iwan.
Lalu Muhammad Iwan (LMI) adalah seorang Perwira Tinggi Polri aktif berpangkat Brigadir. Berarti, kini ada dua Pati Polri yang sudah ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Kamis dini hari, 9 Juli 2026, media dikejutkan dengan penggerebekan rumah yang diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah yang menjabat sejak 10 Januari 2022.
Ada uang tunai, dolar Singapura dan Amerika, senilai lebih dari 67 miliar rupiah. Selain Cafe de’Clan, sehari kemudian, ada 12 lokasi lain yang diserbu-geledah, dan berhasil menyita uang dan emas batangan total bernilai 543 miliar rupiah.
Nama Cafe de’Clan, menandakan identitas komplotan. Klan adalah kelompok kekerabatan besar yang dipersatukan oleh garis keturunan, atau kepentingan. Drama penyerbuan Cafe de’Clan berbalas penyerbuan tandingan.
Wartawan Senior Lukas Luwarso menyebut, di sini diduga ada jejaring konspirasi kekuasaan yang tak terlihat atau tersentuh. Dalam drama Cafe de”Clan, Kepolisian menyelidik penyelidik Kejaksaan.
Drama Cafe de’Clan, menurut keterangan resmi kepolisian, adalah penyelidikan terkait tiga perkara. Dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang berujung pemadaman listrik massal di Sumatera, kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya, serta sengketa utang dua perusahaan.
Tiga perkara yang berbeda persoalannya, tetapi menyatu di satu titik koordinat: sebuah kafe dan kios money changer di sebelahnya. Dan, juga menyatu dalam personifikasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Jampidus Febrie disebut-sebut ikut memiliki, atau terkait, dengan pengelolaan Cafe de’Clan dan kios money changer itu. Ia sebelumnya dikenal telah menangani berbagai skandal korupsi besar yang melibatkan “orang-orang besar”, dengan nilai korupsi fantastis, lima tahun terakhir.
Dari korupsi tata kelola timah (senilai Rp 300 triliun); korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (Rp 279 triliun); korupsi PT Asabri (Rp 23 triliun); korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Rp 17 triliun); hingga korupsi BTS Kominfo (Rp 8 triliun).
Jampidus Febrie pernah menjadi Pusat pemberitaan, pada Mei 2024, ketika ia dikuntit oleh aparat polisi Densus 88 dan hendak ditangkap dalam kaitan skandal korupsi tata kelola timah yang ia tangani.
Sejak saat itu ia selalu dikawal, termasuk rumahnya selalu dijaga, oleh aparat TNI. Ia menjadi “epicentrum” gesekan perselisihan antara institusi Kepolisian dengan Kejaksaan.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kemudian melakukan manuver besar dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara.
Setelah menyisir sebuah cafe di Jakarta Selatan, tim penyidik bergerak melakukan penggeledahan intensif di sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf Hijau Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026) malam.
Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pasokan batu bara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026.
Berdasarkan rekaman video yang diterima yang viral, suasana di dalam rumah mewah tersebut tampak dipenuhi oleh penyidik yang melakukan pemeriksaan teliti di setiap sudut ruangan.
Temuan ini diduga kuat merupakan bagian dari upaya penyembunyian harta hasil kejahatan atau TPPU oleh pihak-pihak yang terlibat. Dugaan kuat bahwa rumah yang digeledah tersebut milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Tampaknya, Jampidsus Febrrie kali ini dibidik bukan terkait dengan skandal tata kelola timah yang pernah ia tangani. Tapi masih berkaitan dengan skandal MBG di BGN.
Bisa jadi, dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap dua perwira tinggi Polri di atas, menyebut atasan tertingginya (baca: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) juga menerima “setoran” hasil korupsinya.
Inilah yang kemungkinan besar menyebakan Korps Bhayangkara itu marah besar, sehingga melakukan penggerebekan atas aset yang diduga ada kaitannya dengan Jampidsus Febrie yang dikenal berani menangani kasus-kasus besar itu.
Dari sinilah kemudian muncul scenario “menggergaji” Febrie Adriansyah. Apalagi, di internal Korps Adhyaksa ini kabarnya juga terjadi persaingan ketat untuk calon pengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain nama Febrie, ada juga nama Reda Manthovani, Jamintel Kejagung. Kalau Febrie mundur – dan memang Sabtu, 11 Juli 2026, akhirnya Febrie undur diri –posisi Jaksa Agung bakal jatuh ke tangan adik ipar Sufmi Dasco Ahmad ini.
Artinya, Polisi dipegang orangnya Joko Widodo alias Jokowi. Begitu juga Kejagung juga bakal dipegang oleh “kaki tangan” Jokowi. Mengapa Jokowi dikaitkan dengan manuver Polri yang sedang “mengusut” Febrie Adriansyah?
Coba kita tengok kembali kronologis penetapan Lalu Muhammad Iwan (LMI), pati Polri aktif sebagai tersangka kedua kasus MBG-BGN kedua setelah Soni Sonjaya yang juga dari Koprs Bhayangkara ini. Pada Kamis, 2 Juli 2026, Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan dan penahanan LMI itu.
Di tempat lain, pada Rabu, 8 Juli 2026, Jokowi terbang ke Jakarta dari Solo dengan dalih untuk tengok cucunya, anak Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat para pendukung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, merasa senang: Jokowi bakal hadir sebagai saksi korban fitnah dan pencemaran di persidangan Dokter Tifa di PN Jakarta Selatan esoknya.
Faktanya ternyata Jokowi tidak hadir di PN Jakarta Selatan itu, sesuai “janji” dari Tim Pengacara Jokowi yang menyatakan bahwa Jokowi akan menghadiri sidang. Hakim pun tampaknya tidak berani memanggil Jokowi.
Di sini terlihat, meski sudah bukan Presiden lagi, pengaruh Jokowi masih tampak di Yudikatif – mungkin juga di Korps Bhayangkara, khususnya Trunojoyo Satu, dan Legislatif.
Jokowi lebih memilih “pantau” manuver jajaran Polri mulai Rabu sore hingga pada Kamis dini hari saat penggerebekan rumah mewah di Bogor itu.
Bisa jadi, video viral terkait penggerebekan itu sengaja “dibuka” ke publik sebagai laporan pada Jokowi – dan pasti “Raja Jawa”, sebutan yang disematkan oleh Bahlil Lahadalia itu – menyaksikannya bersama “Trunojoyo Satu” di suatu tempat.
Tidak mungkin ada pihak lain yang menyebarkan video tersebut, selain dari pihak Polri sendiri.
Jokowi jelas menang banyak. Febrie berhasil “digergaji”, sehingga peluang untuk mengisi jabatan Jaksa Agung gagal. Peluang Reda Manthovani, yang kini menjabat Jamintel Kejagung, menggantikan ST Burhanuddin terbuka lebar tanpa kendala.
Jokowi menggunakan “politik meubel”. Kayu yang tidak bisa diampelas lagi, maka “kayu” itu harus “digergaji”, dipotong sehingga tidak akan merusak estetika dan tampilan meubel yang sudah dipesan konsumen sebelumnya.
Anda pasti tahu kan, siapa konsumen Jokowi itu? Rasanya tidak perlu disebutkan dalam tulisan ini.
*) Mochamad Toha, Wartawan
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi