JAKARTA-KEMPALAN: Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kepastian bahwa pihaknya menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.
Ia menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan aturan ketika diwawancarai di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (28/8). Maka dari itu, institusi penegak hukum ini tetap memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat Ferdy Sambo via sidang kode etik yang digelar Kamis (25/8).
“Kemudian, kan, memang kami melihat bahwa ini semua harus diselesaikan diproses sidang KKEP. Kemarin sudah didengar dari putusan, demikian (PTDH),” ujar Listyo seperti yang dikutip Kempalan dari JPNN. Ia menambahkan berkaitan dengan banding Sambo yang menurutnya adalah hak.
Kapolri menambahkan bahwa nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang diajukan Ferdy Sambo.
Adapun, ia menyampaikan bahwa lembaganya tidak akan berusaha menutup-nutupi apa yang terjadi dalam proses rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (30/8).
“Semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi. Kami proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami,” tuturnya seperti yang dikutip Kempalan dari Kompas.
Sigit menambahkan bahwa ia sudah berkomitmen akan hal itu, akan tetapi sehubungan dengan teknis penyelenggaraan rekonstruksi diserakan sepenuhnya kepada penyidik seraya menambahkan, proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian.
Adapun, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dihadiri pula oleh perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, undangan terhadap kedua pengawas eksternal ini merupakan perwujudan janji kapolri guna menjaga keterbukaan dan objektivitas dalam proses penyidikan kasus itu.
Rencananya, rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara kematian Brigadir J dengan menghadirkan kelima tersangka, termasuk Ferdy Sambo. Kelimanya akan didampingi pengacaranya ketika menjalani rekonstruksi kejadian.
Selain kedua pihak itu, jaksa penuntut umum akan turut hadir dalam acara tersebut guna menguak pembunuhan terhadap Birgadir J. (Reza Hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi