JC atau ‘penyanyi’ di perkara hukum Capone, bukan anggota keluarga yang punya hubungan darah dengan Capone. Meskipun, para anggota suatu kelompok mafia, sudah bersumpah sebagai saudara.
Di kasus Sambo, pihak LPSK sudah menolak seumpama Putri Candrawathi mengajukan diri jadi JC.
BACA JUGA: Kapolri Akan Umumkan Kasus Yosua, Termasuk Otak Pembunuh?
Dalam setiap persidangan, pun saksi yang pinya hubungan darah dengan terdakwa, tidak disumpah. Artinya, aturan tersebut sudah mencurigai akurasi keterangan saksi. Sehingga tidak perlu disumpah.
Sebaliknya, jika Putri bersaksi di persidangan kelak, dan kesaksiannya meringankan hukuman Sambo, justru wajar. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi