2) Memberikan keterangan yang signifikan, relevan, dan andal untuk mengungkap suatu tindak pidana serius dan/atau terorganisasi.
3) Bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang akan diungkapnya.
4) Kesediaan mengembalikan sejumlah aset (di kasus korupsi) yang diperolehnya dari perkara tersebut, yang dinyatakan dalam pernyataan tertulis.
5) Adanya ancaman yang nyata. Atau kekhawatiran adanya ancaman, tekanan, baik secara fisik maupun psikis terhadap JC dan keluarga.
BACA JUGA: Kasus Yosua, 2 Uang Puluhan Tangis
Sedangkan, keuntungan tersangka jadi JC, ada tiga:
A) Pelaku berpeluang mendapatkan tuntutan hukuman ringan,
B) Pelaku bisa mendapatkan potongan masa hukuman/remisi,
C) Pelaku berpeluang mendapat pembebasan bersyarat, setelah menjalani 2/3 masa hukuman.
Intinya, seandainya Putri mengajukan diri jadi JC, maka hanya demi mengambil keuntungan pribadi. Tidak sesuai tujuan penegakan hukum, mengungkap kejahatan yang dilakukan pelaku utama.
Istilah JC kini jadi popular. Tersangka cenderung ingin jadi JC. Ibarat pemain catur, kalau posisi sudah kepepet, mending kehilangan kuda dibanding benteng.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi