SIDOARJO-KEMPALAN: Seluruh anggota Polresta Sidoarjo langsung dites urine gegara ditangkapnya Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana beserta dua anggotanya karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dilakukannya tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran, sebagai komitmen Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk yang melibatkan anggota Polri.
“Mulai kemarin kami langsung melakukan tes urine. Baik Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran dan anggota,” ujar Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota. “Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Ditanya hasil tes urine yang sudah berjalan mulai Selasa (23/8/2022).

Kapolresta mengatakan, hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Namun bila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan, bagi anggota Polresta Sidoarjo yang positif narkoba, pihaknya memberikan sanksi tegas.
“Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Seperti diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agung Wardana bersama dua anggotanya karena mengkonsumsi sabu di Mapolsek setempat.
Penggerebekan itu dilakukan Selasa (23/8/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan soal kapolsek di Sidoarjo yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi