KEMPALAN: Usai belanja di Alfamart Tangerang, Mariana menuju mobilnya. Dikejar karyawati Alfa: “Ibu belum bayar coklat. Coba buka tasnya.” Tas dibuka, ada tiga batang coklat. Dibayar Mariana. Videonya di-medsos-kan, viral.
***
MARIANA malu. Menyewa pengacara, mengancam akan menggugat karyawati Alfa, bernama Amelia, melalui UU ITE. Pencemaran nama baik.
Esoknya, Mariana didampingi pengacara, mendatangi Amelia di Alfa. Mariana menuntut Amelia minta maaf. Amelia pidato minta maaf, direkam video. Di-medsos-kan, viral juga.
Tanggapan warganet, bagaimana? Bervariasi. Heboh.
Ibaratnya, kalau pejalan kaki konflik dengan pemotor, publik membela pejalan kaki. Kalau pemotor berkonflik dengan pemobil, publik membela pemotor. Di kasus ini, mayoritas warganet membela Amelia.
Kini, pihak Mariana versus pihak Alfamart (menyewa pengacara Hotman Paris Hutapea) sama-sama siap membawa perkara ini ke jalur hukum.
BACA JUGA: Siswi Jakarta Wajib Jilbab dalam Social Identity Theory
Bagaimana status hukumnya?
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dihubungi wartawan, Senin, 15 Agustus 2022, menyatakan, sudah mengetahui kasus itu. Juga sudah dicek.
AKBP Sarly: “Dari kedua belah pihak, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek. Sehingga kami belum bisa bertindak.”
Tapi, Sarly akan menghubungi Kapolsek Cisauk menangani kasus ini. “Nanti saya minta Polsek Cisauk turun untuk menanganinya,” katanya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi