Dalam undang-undang tersebut, pada hal pendidikan dijelaskan bahwa kewenangan pemerintah daerah mengelola pendidikan menengah naik level menjadi tanggung jawab pemprov. Dengan demikian, pemkab/kota difokuskan mengelola pendidikan dasar dan menengah pertama.
Bagi Eri sejatinya tidak ada kewajiban untuk membantu mengurusi persoalan pendidikan anak – anak Surabaya yang belajar ditingkat SMA dan SMK, tapi dalam melindungi pendidikan mereka sebagai anak Surabaya, Eri Cahyadi punya tugas layanan.
BACA JUGA: Melihat Kesiapan Pemerintah Kota Surabaya Melayani Warga
Karena tugas layanan itulah, sebagai bapake arek Suroboyo, Eri terpanggil untuk membantu menyelamatkan anak – anak Surabaya yang menghadapi kesulitan menebus ijazahnya karena persoalan biaya.
Sebetulnya sebagai wali kota, bisa saja Eri berkoordinasi dengan gubernur Jatim, Khofifah untuk membantu anak – anak itu agar bisa diberikan ijazahnya, namun hal itu tidak dilakukan oleh Eri. Cak Eri Cahyadi ingin mengajarkan kepada kita pentingnya berkolaborasi dan berjejaring dalam menghadapi persoalan.
Kolaborasi pemerintah kota Surabaya dengan Baznas menjadi kolaborasi yang indah mampu menyelamatkan pendidikan anak – anak Surabaya setingkat SMA dan SMK.
Bagi saya ini merupakan peristiwa yang luar biasa sebagai monumen kemanusiaan dalam membangun SDM berkualitas dan berkelanjutan.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi