KEMPALAN: LUAR biasa… barangkali ungkapan yang tepat yang dilakukan oleh walikota Surabaya, Cak Eri Cahyadi bersama Baznas Surabaya.
Betapa tidak, 729 pelajar setingkat SMA sederajat yang selama ini hanya berharap bisa bermimpi menggunakan ijazahnya untuk bekal mendapatkan pekerjaan, kini seolah mendapatkan mukzizat ijazahnya bisa diambil dan dibawah pulang.
Melalui kebijakan Eri Cahyadi bersama Baznas Surabaya mewujudkan mimpi para pelajar itu dengan menebus ijazah mereka yang tertahan, tak tanggung – tanggung, Baznas mengalokasikan 1.7 M untuk menebus ijazah tersebut.
Cak Eri sebagai Walikota Surabaya ketika harus menebus ijazah tersebut tak lagi bicara kewenangan administrasi, tapi beliau sedang mengajari kita, utamanya para birokrat bahwa pemerintah itu tak boleh hanya bicara fungsi administrasi kewenangan, tapi pemerintah harus juga bicara fungsi layanan.
BACA JUGA: Surabaya Milik Kita, Ayo Kita Bantu Walikota
Sehingga semua warga yang berada di wilayah administrasi kewenangan juga dipastikan bisa mendapatkan layanan dari pemerintah kota.
Mengacu pada wilayah kewenangan, sejatinya pendidikan SMA, SMK dan Pendidikan khusus berada dibawah kewenangan pemerintah Provinsi, sebagaimana UU No 23 tahun 2014.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi