Sabtu, 20 Juni 2026, pukul : 17:00 WIB
Surabaya
--°C

Wilayah Pusat

Biar pun krismon, pembangunan jalan terus. Oleh kontraktor Malaysia sendiri. Tidak boleh ada kontraktor asing. Seluruh bahan bangunan pun harus dari Malaysia. Material asing dibatasi hanya boleh 10 persen.

Maka di tahun 2003, pemerintah pusat sudah pindah ke Putrajaya. Sedang menurut undang-undang dasar Malaysia, ibu kota negara tetap Kuala Lumpur. Rupanya UUD tidak harus diubah. Toh Yang Dipertuan Agung Raja Malaysia tetap di Kuala Lumpur.

Seperti juga Nusantara, pilihan lokasi IKN waktu itu tidak hanya satu. Di babak finalnya ada dua pilihan: di daerah Perang Besar (Selangor) atau di Janda Baik (Pahang).

Kalau di Perang Besar letaknya dekat dengan KL. Kalau di Janda Baik juga tidak jauh. Juga hanya 50 Km. Yakni di antara KL dengan dataran tinggi Genting –pusat perjudian saat itu. Kini Janda Baik tetap sebagai kota kecil. Tempat para penggemar sepeda naik turun di dataran tingginya. 

BACA JUGA  Sengit Layaknya PON, Kecamatan Sidoarjo Juara Umum Akuatik PORKAB 2026

BACA JUGA: IKN Sarung

Keputusan di Perang Besar diambil setelah Sultan Selangor mau merelakan kawasannya dimiliki pemerintah pusat. Maka jadilah IKN di Perang Besar. Lalu diubah namanya jadi Putrajaya.

Putrajaya adalah kota baru yang ketiga di Kuala Lumpur. Jauh sebelum itu, 1974, dibangunlah kota baru pertama: Syah Alam. Yakni sebagai ibu kota negara bagian Selangor yang baru. Itu lantaran Kuala Lumpur –ibu kota Selangor lama– diresmikan menjadi wilayah federal. Dengan demikian KL bukan lagi wilayah Selangor. Ibu kota negara haruslah di wilayah federal. 

Ternyata 40 tahun kemudian IKN Malaysia pindah ke Putrajaya. Tanpa mencabut status wilayah federal Kuala Lumpur. Justru Selangor yang harus kembali menyerahkan sebagian wilayahnya ke pusat. Untuk menjadi wilayah federal yang baru: Putrajaya.

BACA JUGA  Siapa Doni Wijanarko

Kaltim pun mestinya juga demikian: harus menyerahkan kawasan Nusantara ke pemerintah pusat. Tanpa harus barter dengan wilayah lama ibu kota. 

Juga tanpa harus mempersoalkan apakah wilayah Jakarta tetap menjadi milik pusat.

Selama ini, apakah Jakarta wilayah Pusat?

Mungkin kita harus bertanya kepada Iwan Fals. (*)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan di Tulisan Berjudul Malu Apa

Parikesit Riau

Pepatah : “Terjepit hendak di atas, terkurung hendak di luar”, itu mirip2 peribahasa Riau : “Ikan indak sadar di air”. Orang Jawa juga sering bilang : “Ora gelem nggrayangi jithok, ra gelem ngoco, nyrimpeti laku”. Hehe…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.