JAKARTA-KEMPALAN: Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Muhammad Nuruzzaman menyampaikan dorongan kepada Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk melaksanakan percepatan moderasi beragama ketika berbicara saat Rapat Koordinasi Pendidikan Islam di Serpong, Tangerang Selatan.
Rapat tersebut berlangsung mulai tanggal 26 sampai 28 April dan dihadiri oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, para Kasubdit, Kasubag TU, para Pengembang Teknologi Pembelajaran, Guru PAS, juga sejumlah pejabat fungsional tertentu dan umum. Pria yang kerap disapa Bib Zaman itu, karena fakta di lapangan memang membutuhkan penanganan segera.
“Survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta tahun 2018, melalui program CONVEY, menunjukkan enam dari sepuluh Guru Pendidikan Agama Islam memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain. Hal ini jelas mengkhawatirkan,” ujarnya, di Serpong, Selasa (26/4/2022).
Melansir laman resmi Kementerian Agama, temuan senada sebelumnya dihasilkan dalam riset Alvara Research Centre (ARC) beberapa waktu sebelumnya. Menurut ARC, satu dari empat siswa peserta didik di Indonesia “siap berjihad untuk menegakkan khilafah atau negara Islam”.
Nuruzzaman mendorong dan mengapresiasi program penguatan moderasi beragama pada Direktorat Pendidikan Agama Islam, akan tetapi, dengan mempertimbangkan kondisi yang mengkhawatirkan sebagaimana hasil survei ARC dan PPIM perlu bersegera dalam menerapkan moderasi beragam di lapangan.
Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pusat menegaskan perlunya penjajakan untuk membuat projeksi pada sejumlah wilayah dalam konteks menerapkan penguatan moderasi beragama dengan menyebut 8 provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Nuruzzaman mengaku memberi perhatian khusus sehubungan dengan Program Bina Kawasan yang dari berbagai data menunjukkan bahwa daerah perbatasan juga perlu mendapat perhatian dalam penguatan moderasi beragama.
Ia berharap Direktorat PAI terus melakukan upaya kreatif dan inovatif yang dibarengi dengan konsep dan desain operasional penguatan moderasi beragama. Dirinya meyakini, langkah tersebut diperlukan untuk akselerasi penguatan moderasi beragama. (Kemenag, Reza Hikam)