Kempalanews – Ternate – Satpol PP Kota Ternate, gencar melakukan penindakan terhadap pedagang yang menjual BBM jenis Pertamax dan Pertalite diatas harga eceran yang ditetapkan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam patroli yang digelar siang tadi, Selasa (26/4), setidaknkya 30 anggota Satpol PP diterjunkan ke lokasi, dimulai dari rute pertama di dekat eks Kantor Walikota, kawasan Kampung Pisang lalu dilanjutkan ke Tanah Tinggi, Ubo-Ubo, Kalumata dan berakhir di utara.
Giat patroli yang dilakukan ini, guna menindaklanjuti edaran Walikota Ternate Nomor 541/67/2002 tentang pengendalian harga BBM Jenis pertalite dan pertamax tingkat pengecer kios atau depot di wilayah kota Ternate.
Kasatpol PP M.Fhandy mengatakan pihaknya baru melakukan sosialisasi dan edukasi. “Jika ditemukan ada pedagang yang jual diatas harga maka akan langsung ditindak” katanya
Kendati demikian, Kasatpol mengapresiasi warga yang telah menjual BBM sesuai dengan harga yang ditetapkan. Pihaknya tak main-main akan terus lakukan patroli dan pengawasan ditingkat pedagang atau depot. Demikian Fhandy.