Minggu, 7 Juni 2026, pukul : 16:39 WIB
Surabaya
--°C

Terima Staf Khusus Wapres, Bupati Gus Yani Serius Bangun Kawasan Industri Halal

Sebagaimana diharapakan kunjungan Stafsus Wapres RI di Gresik dapat menjadi jembatan atau mediasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat,”ungkapnya.

Gus Yani menyampaikan, saat ini Pemkab Gresik sedang giat-giatnya dan serius melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi tentunya pemerintah daerah sendiri tidak bisa lepas dari peran dan dukungan pemerintah pusat.

Pembangunan KIH di lahan seluas 204 hektare di wilayah Manyar, Bungah dan Sidayu kriteria kawasan Industri merupakan kawasan industri yang seluruh/sebagian kaveling industrinya dialokasikan untuk perusahaan industri yang menghasilkan produk halal serta Sarana prasarana dalam satu hamparan.

Lebih jauh, Gus Yani menjelaskan selain KEK pembentukan KIH yang lebih ke Utara tersebut dinilai pas dengan kawasan Agropolitan dan Minapolitan yang mendukung baik dari produk makanan maupun minuman yang dihasilkan dari tiga Kecamatan Sidayu, Ujung Pangkah dan Panceng,”ujarnya.

BACA JUGA  Refleksi Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Gali Inspirasi Wabup Sidoarjo
Kunjungan Staf khusus Wapres ke Gresik.

Tidak hanya itu, Bupati Gus Yani menegaskan pada momentum HUT Pemkab ke 48 dan Hari Jadi Kota Gresik ke 535 Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong Pemulihan Ekonomi melalui program Gresik Kabupaten lengkap dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penandatanganan MoU dengan Danone-Aqua dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik,”terangnya.

Program Gresik Kabupaten lengkap tahun 2022 merupakan kado spesial untuk masyarakat Gresik yang Murni manfaatnya untuk kemaslahatan warga masyarakat di Kabupaten Gresik,”pungkasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Aminatun Habibah menambahkan kedatangan Staf khusus Wakil Presiden RI beserta rombongan merupakan bentuk perhatian Wakil Presiden terhadap perkembangan pembangunan di Kabupaten Gresik.

Wabup Aminatun Habibah menuturkan kedatangan Stafsus Wapres menjadi jembatan pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat akan hambatan apa yang menjadi kekurangan termasuk perda RT RW,”terangnya.

BACA JUGA  PORKAB Sidoarjo 2026: Membuka Kran Regenerasi, Cetak Kerangka Emas Menuju Porprov X Jatim 2027 Surabaya

Untuk itu, Wabup berharap Proses segera terintegrasi dari hulu hingga hilir legalisasi Perda RTRW Kabupaten Gresik tahun 2022-2042 mendahului RTRW Provinsi untuk disampaikan pemerintah pusat agar pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat segera dapat dilaksanakan,”pungkasnya.(Ambari Taufiq)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.