JAKARTA-KEMPALAN: Pria bernama Yusuf Daiman yang berumur 58 tahun telah melakukan penipuan dengan jumlah total kerugian mencapai Rp1 miliar. Ia mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal (bintang tiga).
Ia ditangkap oleh kepolisian pada Jumat (4/3). Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud menuturkan, Yusuf Daiman diduga melakukan penipuan pada perempuan berinisial I yang berumur 34 tahun dengan kerugian mencapai satu miliar rupiah.
“Korbannya bilang, ditipu Rp1 miliar,” tutur Suyud pada Sabtu (5/3) seperti yang dikutip Kempalan dari CNN Indonesia. Yusuf terpantai memakai seragam polisi dengan pangkat Komjen di sebuah bank di Jakarta Timur dan hendak bertemu dengan korban.
Penelusuran yang dilakukan kepolisian berujung hingga penangkapan pria yang sebelumnya disebut berinisial YD itu. Ia diamankan untuk konfirmasi lebih lanjut berkenaan dengan seragam bintang tiga yang ia pakai, namun tidak bisa menunjukkan surat-surat untuk membuktikan pangkatnya.
Usai ditahan, ia ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah jadi tersangka,” tutur Kombes E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Senin (7/3) seperti yang dikutip Kempalan dari Detik. Ia memastikan bahwa Yusuf bukanlah anggota Polri dan dijerat kasus penipuan.
“Sudah ditahan di Polda Metro,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (CNN Indonesia/Detik, Reza Hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi