Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 12:06 WIB
Surabaya
--°C

Usai Tipu Korban 1 Miliar, Jenderal Gadungan ini Ditahan

JAKARTA-KEMPALAN: Pria bernama Yusuf Daiman yang berumur 58 tahun telah melakukan penipuan dengan jumlah total kerugian mencapai Rp1 miliar. Ia mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Jenderal (bintang tiga).

Ia ditangkap oleh kepolisian pada Jumat (4/3). Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud menuturkan, Yusuf Daiman diduga melakukan penipuan pada perempuan berinisial I yang berumur 34 tahun dengan kerugian mencapai satu miliar rupiah.

“Korbannya bilang, ditipu Rp1 miliar,” tutur Suyud pada Sabtu (5/3) seperti yang dikutip Kempalan dari CNN Indonesia. Yusuf terpantai memakai seragam polisi dengan pangkat Komjen di sebuah bank di Jakarta Timur dan hendak bertemu dengan korban.

Penelusuran yang dilakukan kepolisian berujung hingga penangkapan pria yang sebelumnya disebut berinisial YD itu. Ia diamankan untuk konfirmasi lebih lanjut berkenaan dengan seragam bintang tiga yang ia pakai, namun tidak bisa menunjukkan surat-surat untuk membuktikan pangkatnya.

Usai ditahan, ia ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah jadi tersangka,” tutur Kombes E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Senin (7/3) seperti yang dikutip Kempalan dari Detik. Ia memastikan bahwa Yusuf bukanlah anggota Polri dan dijerat kasus penipuan.

“Sudah ditahan di Polda Metro,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (CNN Indonesia/Detik, Reza Hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.