SIDOARJO-KEMPALAN: Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali akan dilaporkan ke polisi sehubungan dengan dugaan penyebaran hoaks soal informasi adanya bunker senjata di sejumlah masjid di Sidoarjo.
Sebagaimana dikutip laman radarjatim.id beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai menyusun draf laporan ke kepolisian terkait dugaan hoaks radikalisme yang disampaikan oleh Bupati Muhdlor saat menghadiri acara pelantikan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) beberapa waktu yang lalu.
Dikutip laman tersebut, M. Husni Thamrin, Koordinator Persatuan Anak Serdadu (Panser) mengatakan, langkah-langkah hukum terpaksa harus dilakukan karena hingga saat ini bupati belum bisa membuktikan pernyataannya itu.
BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Menjamin Biaya Pengobatan Bocah Penderita Gastroschisis Ditanggung Pemkab
Dalam video yang beredar di media sosial Bupati Muhdlor mengatakan bahwa ada 15 kecamatan dari 18 kecamatan yang berada di Kabupaten Sidoarjo sudah terafiliasi dengan paham radikalisme. Bupati menyebut adanya bunker senjata di salah satu desa di wilayah Kecamatan Sedati. ”Hingga saat ini bupati belum bisa membuktikan pernyataannya,” kata Husni Thamrin, Selasa (22/2).
Karena itu, pihaknya dengan beberapa ormas dan LSM di Kabupaten Sidoarjo sepakat untuk melaporkan Bupati Ahmad Muhdlor ke kepolisian, karena pernyataannya sudah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Dijelaskan oleh Husni Thamrin, bahwa upaya hukum itu dilakukan agar ada kepastian terkait adanya bunker senjata di wilayah Kecamatan Sedati, sebab hingga saat ini warga Sidoarjo diliputi dengan rasa ketakutan akibat informasi itu.
“Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait adanya bunker senjata tersebut. Kami berharap dengan adanya laporan nanti, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan hasilnya bisa disampaikan ke publik,” jelas Husni.
BACA JUGA: Tata Pasar Rakyat, Bupati Sidoarjo Ajak OPD dan Pemdes Suko Luru Ulmu ke Malang
Hal senada juga disampaikan oleh Sigit Imam Basuki, Ketua Java Corruption Watch (JCW), bahwa pihaknya turut serta melaporkan Ahmad Muhdlor ke pihak kepolisian, agar ada titik terang terkait adanya kemunculan paham radikalisme di 15 kecamatan dan bunker senjata di wilayah Kecamatan Sedati.
Pihaknya sudah meminta atau menggandeng para pengacara dari Persaudaraan Pengacara Jawa Timur untuk mendampingi dalam pelaporan Muhdlor ke kepolisian. “Sudah kami persiapkan semuanya, termasuk barang bukti yang dijadikan dasar dalam laporan kami nanti,” terangnya.
BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Teken Perjanjian dengan Kepala OPD, yang Lambat Langsung Dievaluasi
Sementara itu, Ahmad Shodiq, SH, MH salah satu pendiri Persaudaraan Pengacara Jawa Timur membenarkan bahwa pihaknya ditunjuk oleh beberapa ormas dan LSM di Kabupaten Sidoarjo sebagai pengacara dalam pelaporan terkait pernyataan Muhdlor tentang radikalisme dan adanya bunker senjata di Kecamatan Sedati. ”Saat ini sedang kami susun draf laporannya, termasuk barang buktinya,” tuturnya.
Diungkapkan oleh Ahmad Shodiq bahwa Persaudaraan Pengacara Jawa Timur memiliki anggota lebih dari 500 orang yang akan diajak mengawal laporan terkait permasalahan radikalisme dan bunker senjata di Kabupaten Sidoarjo ini.
“Minimal 50 pengacara yang akan bergabung dalam mengawal kasus ini,” katanya. (is/radarjatim)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi