PMN tahun 2021 merupakan baseline kondisi kawasan mangrove terkini yang dapat dijadikan dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan dalam rangka pengelolaan ekosistem mangrove.
Berdasarkan PMN tahun 2021 tersebut, luas mangrove eksisting di Jatim merupakan yang terluas di Pulau Jawa, yakni mencapai 27.221 hektar atau sekitar 48% dari luas total mangrove eksisting di Pulau Jawa dengan luas potensi habitat mangrove di Jawa Timur mencapai 51.577 hektar.
BACA JUGA: Khofifah Minta Seluruh Kabupaten/Kota Serius Kejar Target Vaksinasi Covid-19
Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Khofifah kembali menegaskan bahwa gerakan menanam dan merawat mangrove harus dilakukan secara masif oleh berbagai pihak di Jatim.
“Pokoknya nandur dan merawat. Seperti disini sebetulnya banyak mangrove tapi banyak juga yang tidak terawat. Apa yang kita tanam hari ini untuk ekosistem alam tentunya berguna bagi masa depan anak cucu kita kelak,”
ajaknya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah bersama Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Wakil Bupati Pacitan Gagarin, jajaran Forkopimda Kab. Pacitan serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim melaksanakan penanaman mangrove bersama masyarakat sekitar. Sekaligus menyerahkan bantuan bibit mangrove sejumlah 1.000 batang kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jangkar Segoro Kidul. (*)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi