Sabtu, 2 Mei 2026, pukul : 06:30 WIB
Surabaya
--°C

Jin Buang Anak

Untuk menggambarkan sesuatu yang mustahil terjadi, orang Surabaya memakai idiom ‘’ngenteni linggis kambang’’ atau menunggu linggis mengambang. Tentu saja mustahil linggis bisa mengambang. Orang Betawi memakai idiom ‘’menungu lebaran monyet’’ untuk mengekspresikan hal yang sama.

Idiom ‘’lebaran monyet’’ menjadi ekspresi yang biasa dipakai di kalangan masyarakat Betawi. Tidak ada yang merasa tersinggung atau merasa dilecehkan oleh idiom itu. Lebaran adalah momen istimewa yang dianggap sebagai salah satu hari besar yang paling penting dalam Islam. Hanya umat Islam yang merayakan lebaran. Umat agama lain tidak merayakan lebaran, apalagi monyet.

Tapi, meengapa ada ‘’lebaran monyet’’? itulah idiom yang dipakai untuk menunjukkan sesuatu yang sulit dicapai atau bahkan mustahil terjadi. Idiom itu terdengar lucu, dan tidak membuat siapapun tersinggung, termasuk umat Islam.

Ada juga idiom ‘’malu-malu kucing’’, yang dipakai untuk menggambarkan sikap seseorang yang mau tapi malu. Idiom ini masih dipakai secara luas, dan di kalangan anak-anak muda milenial pun masih sering dipakai.

Tentu saja tidak berarti kucing itu pemalu, atau menyamakan seseorang dengan hewan seperti kucing. Ungkapan ini dipakai untuk bercanda dan menunjukkan ekspresi keakraban. Ungkapan ini khas Indonesia dan tidak ada padanannya dalam bahasa asing. Tapi, Tukul Arwana menyebutnya ‘’shy shy cat’’.

Yang sekarang lagi heboh adalah idiom ‘’tempat jin buang anak’’. Wartawan senior Edy Mulyadi mengatakan dalam video yang viral bahwa ibu kota di Kalimantan Timur adalah tempat jin buang anak.

Pernyataan ini memicu reaksi keras dari beberapa pihak yang kemudian melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. Masyarakat adat di Kalimantan kesal oleh pernyataan itu dan mendesak Edy minta maaf dan datang ke Kalimantan untuk menjalani hukum adat.

Edy Mulyadi sudah meminta maaf dan mengatakan bahwa ia tidak bermaksud menghina dengan pemakaian idiom itu. Idiom itu adalah ungkapan yang sudah dipakai secara umum untuk menggambarkan sebuah lokasi yang jauh terpencil.

Ungkapan ini Umumnya ditujukan ke daerah atau kawasan tertentu yang jarang dijamah manusia. Bisa juga ditujukan kepada rumah kosong yang lama tidak ditinggali atau dihuni. Ungkapan ini biasanya dipakai untuk bercanda atau memberi penegasan tertentu, tidak ada maksud untuk menghina atau melecehkan.

Idiom ini tidak bisa diartikan secara harfiah atau leterijk. Ungkapan ini tidak ada dalam kamus resmi, yang ada hanyalah interpretasi masyarakat terhadapnya, konsesus sosial memberi makna kepada idiom itu. tempat yang jauh disebut sebagai tempat jin buang anak, rumah yang berantakan juga disebut sebagai tempat jin buang anak.

Ungkapan itu sama sekali tidak bermakna rumah itu benar-benar telah dihuni anak-anak jin buangan, atau anak-anak jin hasil aborsi yang dibuang oleh induk jin. Memang ada kemungkinan jin buang anak, sebagaimana manusia juga ada yang membuang anak, karena jin dan manusia sama-sama makhluk ciptaan Tuhan.

Pemakaian idiom apapun perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati terutama jika dipakai di area publik, baik dalam komunikasi lisan maupun tulisan. Dalam komunikasi  kelompok kecil, lawan bicara dapat mengetahui langsung konteks pembicaraan. Mimik dan nuansa percakapan dapat menggambarkan yang bersangkutan benar-benar sedang bercanda.

Kondisinya akan  berbeda ketika seseorang berbicara melalui media massa, baik mainstream maupun media sosial. intonasi, gesture, body language yang dipakai bisa menimbulkan salah interpretasi oleh audiens.

Perbedaan interpretasi tidak harus menjadi pertikaian, apalagi sampai dibawa ke renah hukum. Miskomunikasi bisa dilesesaikan dengan komunikasi. Harus disadari bahwa idiom adalah idiom yang pemakiannya harus diterima sebagai konsensus bahasa, dan bukan sekadar ditafsirkan berdasarkan makna denotatif dalam kamus.

Bahasa adalah kapital budaya, karena bahasa adalah kemampuan khas manusia yang didapat dari pengalaman empirisnya berhubungan dengan manusia lain. Bahasa adalah kapital budaya yang erat kaitannya dengan kapital simbolik, karena melalui bahasa pemaknaan-pemaknaan simbolik dapat dilakukan oleh manusia.

Bahasa juga adalah praktik sosial. Bahasa di sini adalah wacana atau teks. Sebuah wacana tidak bisa muncul begitu saja sebagai sesuatu yang steril, tetapi merupakan hasil interaksi aktif antara struktur sosial yang objektif dengan kebiasaan berbahasa masyarakat.

Ketika kita memilih suatu kata, atau ketika kita menggunakan sebuah konsep, maka bukan kata atau konsep itu saja yang kita ambil, tetapi asumsi-asumsi, nilai, bahkan lebih jauh lagi ideologi yang melekat pada kata dan konsep itu, juga kita bawa, sadar atau tidak.

Maka bahasa sebagai praktik sosial erat kaitannya dengan kepentingan. Semua praktik sosial memiliki pamrih, meskipun pelaku sosial terkadang tidak menyadarinya, dan meskipun praktik ini jauh dari keuntungan materi sekalipun.

Bahasa juga erat kaitannya dengan pertarungan kekuasaan. Pierre Bourdieu selalu melihat interaksi sosial di dalam arus dominasi dan pertarungan.  Bahasa memiliki peran yang sentral dalam mekanisme kekuasaan dan dominasi, terutama untuk menyembunyikan maksud yang sebenarnya dari sebuah tindakan kekuasaan.

Interpretasi terhadap idiom ‘’jin buang anak’’ seharusnya dikembalikan kepada masyarakat yang paling berhak terhadap idiom itu, karena masyarakat sudah menjadikannya sebagai habitus, kebiasaan sosial.

Idiom jin buang anak adalah ungkapan yang biasa dipakai dalam pergaulan sosial, tidak perlu terlalu baper mendengar idiom itu. (*)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.