Kamis, 23 April 2026, pukul : 01:38 WIB
Surabaya
--°C

Haris KNPI Kritik Polri; Antara Habib Bahar dan Abu Janda Direspon Beda

Habib Bahar dan Abu Janda Direspon Beda

KEMPALAN-Laporan atas Habib Bahar bin Smith yang diduga menghina KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, direspon cepat oleh kepolisian. Bahkan kasus itu kini telah naik ke penyidikan.

Habib Bahar dijadwal diperiksa pada hari Senin 3 Januri atas kasus yang dilaporkan  Habib Husin Alwi Shihab, Ketua Cyber Indonesia. Dia mendatangi Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021.

Sikap cepat Polri yang menaikkan kasus Habib Bahar dinilai Ketua DPP KNPI, Haris Pertama sebagai bentuk perlakuan beda dibanding laporan dirinya yang tak ada progres penyidikan terhadap pegiat media sosial Heddy Setya Permadi, alias Permadi Arya atau Abu Janda.

Haris mempertanyakan sikap Polri terhadap Abu Janda yang sudah hampir satu tahun, terhitung sejak Januari 2021 lalu. Dia mempolisikan Abu Janda atas dugaan penghinaan terhadap Agama Islam.

Haris mengaku heran, Kepolisian terkesan lambat menanggapi laporan terhadap buzzer atau mereka yang mendukung pemerintah.

Sementara di luar itu, polisi respon cepat. Kasus Habib Bahar bi Smith, misalnya.

“Jika berkaitan dengan Para BuzzerRP apakah akan ada penangkapan ya ?? Kasus yang KNPI laporkan terhadap Heddy Setya Permadi (Abu Janda) sudah berbulan-bulan belum ada kejelasannya,” kesal Haris Pertama di Twitter-nya, Sabtu (1/1/2022).

Haris berharap setidaknya hukum bisa ditegakkan dengan penuh keadilan.

“Semoga Tuhan YME membuka hati nurani para penegak hukum di Indonesia untuk menciptakan keadilan,” tulis Haris seperti dikutip situs fajar.co.id.

Seperti diketahui, Abu Janda dipolisikan terkait penghinaan terhadap Islam melalui akun Twitter-nya. Saat itu, Abu Janda telah diperiksa sebanyak 2 kali. Para saksi juga telah dihadirkan, termasuk almarhum Ustad Tengku Zulkarnain.

Sayangnya, hingga saat ini kasus itu seolah hilang tak berkabar. Sedangkan  Habib Bahar tak lama lagi akan ditersangkakan dan ditahan.

Sementara, penyidik Polda Jawa Barat menyita sidikitnya enam barang bukti dalam kasus dugaan ujaran kebencian uang mengandung unsur SARA dengan terlapor Bahar bin Smith.

“Adapun semua barang bukti digital yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/1/2022), seperti dikutip suara.com.

Sedangkan untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

Penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA itu terus bergulir, hingga kini jumlah saksi yang diperiksa bertambah jumlahnya dari 34 orang menjadi 50 orang saksi.

“Perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara, yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Terkait kasus tersebut, Ramadhan mengatakan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan berdasarkan metode scientific crime investigation. (ham/fajar)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.